2024-05-14 14:04:13
perumahanKementerian Keuangan telah secara resmi memberlakukan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk penyerahan rumah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 7 tahun 2024. Insentif ini berlaku sejak 13 Februari 2024 dan mencakup penyerahan rumah tapak serta satuan rumah susun dengan harga jual maksimal Rp5 miliar.
Pengembang properti menyambut baik kebijakan ini dan menetapkan target penjualan yang tinggi. Sinar Mas Land, misalnya, menargetkan penjualan sebesar Rp9,5 triliun pada tahun ini.
Direktur Bumi Serpong Damai (BSDE), Hermawan Wijaya, menyatakan bahwa mereka akan mengantisipasi kendala yang mungkin muncul, terutama berdasarkan pengalaman pada periode insentif sebelumnya.
Selain dorongan dari pemerintah, pengembang juga mengambil langkah-langkah sendiri dengan menyubsidi uang muka hingga 20%, memberikan diskon hingga 26%, dan membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Program ini berlaku mulai 22 Februari hingga akhir tahun 2024.
Dari total unit yang ditawarkan, 60 persen akan mendapatkan insentif PPN DTP hingga Rp220 juta. Untuk nasabah prioritas dari bank mitra, transaksi khusus pada 1-10 Maret 2024 akan mendapatkan tambahan diskon hingga 4% dan voucher belanja hingga Rp5 juta. Sedangkan bagi pelanggan precious Sinar Mas Land, akan ada tambahan diskon 1,25% untuk pembelian produk selanjutnya.
Deputy Group CEO Strategic Development & Assets Sinar Mas Land, Herry Hendarta, mengungkapkan harapannya agar konsumen dapat memperoleh berbagai pilihan properti untuk tempat tinggal, bisnis, dan investasi.
Melalui program penjualan nasional ini, Sinar Mas Land menargetkan pendapatan sebesar Rp2,8 triliun dari penjualan sekitar 1.400 unit properti yang ditawarkan, yang akan berkontribusi terhadap target penjualan perusahaan tahun 2024.