2024-05-10 04:36:05
Kartu Kredit BNI Affinity merupakan produk kartu kredit yang diterbitkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) dengan kerjasama bersama organisasi atau institusi nirlaba. Nama serta logo dari organisasi atau institusi tersebut akan dicetak secara khusus pada kartu sebagai lambang kebanggaan dan prestise bagi organisasi atau institusi tersebut.
Hingga saat ini, BNI telah menjalin kerjasama dengan 28 universitas, 7 ikatan alumni, dan 16 organisasi di seluruh Indonesia, memperluas jangkauan produk ini untuk memberikan nilai tambah kepada para anggota dan pemegang kartu.
Kartu Kredit BNI Affinity tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran, tetapi juga dapat digunakan sebagai kartu identitas yang mewakili suatu organisasi, alumni, atau perkumpulan tertentu.
Ketentuan terkait penggunaan Kartu Kredit BNI Affinity ini akan mengikuti kesepakatan bersama antara BNI dan organisasi atau institusi yang bersangkutan. Ini memastikan bahwa penggunaannya sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan yang telah disepakati bersama.
Selain itu, meskipun merupakan produk lokal, Kartu Kredit BNI Affinity tetap dapat digunakan secara internasional karena tetap menggunakan jaringan Visa Internasional sebagai jaringan kartu utamanya, memberikan fleksibilitas bagi para pemegang kartu yang melakukan transaksi di luar negeri.
Selain fitur identifikasi dan pembayaran yang unik, pemegang Kartu Kredit BNI Affinity juga dapat menikmati berbagai promosi eksklusif yang ditawarkan oleh BNI. Promo-promo khusus ini dirancang untuk memberikan nilai tambah bagi pemegang kartu, termasuk diskon, penawaran spesial, atau hadiah menarik. Dengan begitu, penggunaan Kartu Kredit BNI Affinity tidak hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga memberikan pengalaman yang lebih istimewa dan terpersonalisasi bagi para pemegang kartu yang setia.
Persyaratan untuk memiliki dan menggunakan kartu kredit BNI Affinity terbagi menjadi syarat umum dan syarat dokumen. Untuk syarat dokumen, terdapat beberapa persyaratan spesifik terkait nasabah dengan pekerjaan tertentu. Rinciannya adalah sebagai berikut:
*Bank berhak menyetujui/menolak jenis kartu yang dipilih/diinginkan oleh pemohon Kartu Kredit BNI berdasarkan informasi penghasilan pemohon Kartu Kredit BNI.
**Berlaku untuk pemegang kartu utama dan kartu tambahan.
*Untuk Dokter/Profesional lainnya dapat berupa fotokopi Tabungan/SPT dan untuk Pengusaha dapat berupa Rekening Koran 3 bulan terakhir/SPT.
**Khusus untuk permohonan pengajuan Kartu Kredit BNI Visa Infinite.
Nasabah dapat memblokir kartu ATM BRI yang hilang atau terte...
Dengan berbagai inovasi yang terus bermunculan, kartu kredit...
Tujuh produk perbankan yang populer di kalangan nasabah menc...
Kartu ATM yang terblokir dapat dibuka kembali melalui call c...
Produk perbankan terus berkembang mengikuti kebutuhan dan ke...
Dalam perbandingan biaya transaksi, bank digital umumnya leb...
Dua aplikasi mobile banking yang populer di Indonesia adalah...
Bank syariah di Indonesia memiliki potensi besar untuk berke...
Lima bank terbesar di Indonesia menunjukkan kinerja positif ...
Dalam rangka memperkuat industri perbankan syariah di Indone...