Sah! DPR Setujui Aturan Anti Bunga Kredit Perbankan Tersembunyi

2024-03-14 02:46:48

News Image dpr

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendapat persetujuan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penerbitan aturan transparasi dan publikasi suku bunga dasar kredit (SBDK) bagi bank umum konvensional. Aturan ini, yang telah diusulkan sejak pertengahan 2023, memerlukan laporan ke DPR untuk disahkan sebagai aturan turunan dari UU P2SK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa aturan tersebut tinggal menunggu penerbitan resmi oleh OJK setelah mendapatkan persetujuan dari DPR.

 

Menurut Dian, aturan baru ini akan memiliki dampak signifikan terhadap mekanisme pasar dalam penentuan suku bunga bank, dengan penekanan pada transparansi dan pengungkapan kebijakan bunga. Nasabah juga diharapkan akan mendapatkan pengetahuan yang lebih baik dan dapat membandingkan kebijakan bunga dari masing-masing bank. Aturan ini juga mengharuskan bank untuk memberikan informasi mengenai penerapan kebijakan suku bunga mereka dengan mengacu pada standar internasional.

 

Di samping itu, aturan baru OJK ini juga mencuat di tengah upaya pengendalian margin bunga bersih (NIM) perbankan yang dinilai masih tinggi dan terus naik. NIM sendiri merupakan parameter penting yang mengindikasikan potensi keuntungan perbankan dari dana yang disalurkan. Melansir data The Global Economy, NIM perbankan Indonesia berada di urutan ke-31 secara global pada tahun 2021 dengan nilai sebesar 5,06%, yang merupakan salah satu yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan berpendapat bahwa aturan yang akan diterbitkan oleh OJK dapat efektif menekan NIM perbankan.

 

Namun, sebelum aturan baru ini diterbitkan oleh OJK, masih ada fleksibilitas bagi bank dalam mengatur NIM mereka. Hal ini menyiratkan bahwa potensi untuk menjaga NIM yang tinggi masih ada, sehingga kemungkinan adanya penurunan NIM perbankan menjadi subjek diskusi. Dengan diterbitkannya aturan transparansi dan publikasi SBDK, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam keterbukaan dan kompetisi antarbank, yang pada gilirannya dapat memberikan keuntungan bagi nasabah dengan suku bunga yang lebih transparan dan kompetitif.

Baca Juga

Semua Berita

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan
14 Desember 2024

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan

Nasabah dapat memblokir kartu ATM BRI yang hilang atau terte...

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini
3 Desember 2024

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini

Dengan berbagai inovasi yang terus bermunculan, kartu kredit...

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah
22 November 2024

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah

Tujuh produk perbankan yang populer di kalangan nasabah menc...

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!
21 November 2024

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!

Kartu ATM yang terblokir dapat dibuka kembali melalui call c...

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat
18 November 2024

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Produk perbankan terus berkembang mengikuti kebutuhan dan ke...

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional
18 November 2024

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional

Dalam perbandingan biaya transaksi, bank digital umumnya leb...

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI
14 November 2024

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI

Dua aplikasi mobile banking yang populer di Indonesia adalah...

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional
9 November 2024

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional

Bank syariah di Indonesia memiliki potensi besar untuk berke...

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024
8 November 2024

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024

Lima bank terbesar di Indonesia menunjukkan kinerja positif ...

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen
8 November 2024

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Dalam rangka memperkuat industri perbankan syariah di Indone...