Tips dan Biaya Pengisian Daya Mobil Listrik, Apakah Efektif Dilakukan di Rumah?

2023-09-21 04:49:13

News Image Ilustrasi Pengecasan Mobil Listrik

Pengisian bahan bakar pada mobil bisa dilakukan melalui stasiun yang tersedia. Namun berbeda halnya dengan mobil listrik yang bisa dilakukan di rumah maupun stasiun yang menyediakan pengisian daya listrik.

Meski pemerintah tengah mempersiapkan stasiun untuk pengecasan mobil listrik, pengisian daya sudah bisa dilakukan di rumah. Apabila daya listrik di rumah tidak cukup, kamu bisa memanggil PLN untuk pemasangan Penambahan Baru (PB) guna pengisian daya pada mobil listrik. 

Di beberapa kasus, kendaraan listrik mengalami kebakaran karena kesalahan dalam pengisian daya. Lantas bagaimana cara pengecasan mobil listrik yang benar? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini!

Prinsip Pengisian Daya pada Mobil Listrik

Melansir dari situs Wuling, pengisian daya pada mobil listrik perlu diketahui terlebih dahulu sebelum membeli mobil bertenaga listrik ini. Ketika pengisian daya maka perlu memperhatikan sejumlah komponen seperti adaptor, sumber listrik, dan konektor. Lalu bagaimana prinsip dalam pengisian daya di mobil listrik?

1. Prinsip On Board Charger

Prinsip pengisian daya ini melalui arus listrik yang terdapat dalam mobil. Alhasil, arus listrik yang digunakan adalah arus bolak-balik. Arus yang berasal dari luar ini kemudian diubah menjadi arus searah. Charger di sini berfungsi sebagai adaptor.

Setelah mengubah arus bolak-balik menjadi searah, maka arus tersebut bisa masuk ke dalam baterai. Dengan demikian, baterai mampu menampung daya hingga penuh.

2. Prinsip Off Board Charger

Charger yang digunakan di sini tidak bisa dilakukan dengan memanfaatkan dalam mobil. Pasalnya, pengisian daya terpisah dengan mobil listrik. Mobil harus menggunakan arus searah dari listrik agar bisa masuk ke dalam baterai. Namun, tidak banyak produsen menerapkan prinsip ini lantaran cukup sulit dilakukan.

Cara dan Biaya Pengisian Daya Mobil Listrik

Pengisian daya pada mobil listrik membutuhkan waktu yang lama. Umumnya, baterai bisa terisi penuh dengan pengisian daya selama 17 jam. Pengisian daya dalam waktu lama hanya bisa dilakukan di rumah. 

Namun, stasiun charging mobil listrik biasanya hanya memberikan waktu selama tiga jam. Apabila mobil tersebut memiliki teknologi pengisian daya cepat (fast charging) maka kamu hanya membutuhkan waktu satu jam.

Untuk pengecasan mobil listrik di Indonesia, pengendara perlu mengunduh aplikasi Charge.IN. Dengan aplikasi ini, kamu bisa mencari stasiun pengisian daya mobil listrik terdekat. Berikut langkah-langkah pengecasan mobil listrik:

- Usai sampai di stasiun pengecasan, cari gun yang sesuai dengan platform pengisian daya mobil listrik yang dikendarai.

- Gunakan NFC untuk melakukan otentikasi tempat pengisian daya.

- Scan QR Code untuk melakukan pengisian kWh. Setelah itu, kamu bisa melihat besaran biaya yang diperlukan.

- Gunakan aplikasi LinkAja untuk melakukan pembayaran. Saat ini, aplikasi yang bisa digunakan untuk pembayaran charge mobil listrik hanya bisa dilakukan dengan LinkAja.

- Usai melakukan pembayaran, tunggu baterai mobil listrik kamu terisi hingga selesai.

Untuk harga pengisian daya biasanya dihitung per kWh. Di Indonesia, harga per kWh di stasiun senilai Rp 1.650-Rp 2.466. Perlu diketahui, 1 kWh bisa menempuh jarak 5,1 km. Kamu bisa mengisi hingga 112,5 km untuk perjalanan dalam kota. Sementara jarak yang cukup jauh membutuhkan pengisian daya berkapasitas 100 kWh untuk perjalanan sejauh 500 km

Harga pengisian daya di stasiun akan berbeda dengan halnya saat di rumah. Harga per kWh setiap daerah tentu saja berbeda. Seperti halnya di Jakarta, harga listrik per 1 kWh sekitar Rp 1.444. 

Oleh sebab itu, pastikan kapasitas daya listrik di rumah sudah sesuai untuk pengisian daya di mobil listrik. Seperti pada mobil Tesla yang memerlukan 8.800 watt untuk sekali charge notabene daya ini setara dengan penggunaan satu rumah. Nah, sudah siap untuk menggunakan mobil listrik?

Baca Juga

Semua Berita

4 Tren Motor Baru 2024: Siapa Saja Pendatang Baru di Indonesia?
31 Desember 2024

4 Tren Motor Baru 2024: Siapa Saja Pendatang Baru di Indonesia?

Pasar otomotif roda dua Indonesia semakin ramai pada 2024 de...

Mobil Niaga Tidak Aman untuk Penumpang, Ini Penjelasannya
31 Desember 2024

Mobil Niaga Tidak Aman untuk Penumpang, Ini Penjelasannya

Mobil pikap dan truk yang digunakan sebagai angkutan penumpa...

Mana yang Lebih Unggul? BYD Dolphin Premium atau Wuling Cloud EV
31 Desember 2024

Mana yang Lebih Unggul? BYD Dolphin Premium atau Wuling Cloud EV

Keduanya adalah pilihan yang solid dalam kategori mobil list...

Nio ET9 Signature Edition Ludes Terjual 12 Jam, Harga Tembus Rp1,6 Miliar!
30 Desember 2024

Nio ET9 Signature Edition Ludes Terjual 12 Jam, Harga Tembus Rp1,6 Miliar!

Nio ET9 Signature Edition, mobil listrik premium asal Tiongk...

CBS, ABS, dan RoadSync Perbandingan Fitur Honda PCX 160 2024
30 Desember 2024

CBS, ABS, dan RoadSync Perbandingan Fitur Honda PCX 160 2024

Honda PCX 160 2024 hadir dengan tiga varian CBS, ABS, dan Ro...

7 Jenis Kendaraan Caravan untuk Liburan ala Campervan
30 Desember 2024

7 Jenis Kendaraan Caravan untuk Liburan ala Campervan

Memilih jenis caravan yang tepat sangat bergantung pada kebu...

Yamaha Fazio atau Honda Scoopy? Retro Modern dengan Fitur Kekinian
28 Desember 2024

Yamaha Fazio atau Honda Scoopy? Retro Modern dengan Fitur Kekinian

Keduanya adalah pilihan yang solid di segmen motor matic, se...

Hindari Kebiasaan Sepele Ini yang Bisa Mengubah Macet Nataru Jadi Petaka!
27 Desember 2024

Hindari Kebiasaan Sepele Ini yang Bisa Mengubah Macet Nataru Jadi Petaka!

Dengan sikap yang lebih disiplin, sabar, dan peduli terhadap...

Waspada Kelelahan! Polri Ungkap Titik Rawan di Tol Trans Jawa
28 Desember 2024

Waspada Kelelahan! Polri Ungkap Titik Rawan di Tol Trans Jawa

Polri mengidentifikasi tiga titik lelah di tol Trans Jawa da...

Beda Gaya, Sama Kuat Duel QJ Motor OAO Pro vs Ninja e-1
27 Desember 2024

Beda Gaya, Sama Kuat Duel QJ Motor OAO Pro vs Ninja e-1

QJ Motor OAO Pro dan Kawasaki Ninja e-1 menawarkan pilihan m...