2024-11-28 01:17:49
Pemerintah mengumumkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai tahun depan.
Kenaikan ini diatur dalam kerangka kebijakan fiskal yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara.
Namun, langkah ini memicu berbagai reaksi, khususnya dari sektor properti yang diprediksi akan merasakan dampak signifikan.
Kenaikan tarif PPN dari sebelumnya 11% menjadi 12% akan berdampak langsung pada harga jual properti. Berikut beberapa prediksi dampaknya:
Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) menyampaikan kekhawatirannya terkait kenaikan ini. Ketua REI, dalam sebuah pernyataan, menyoroti bahwa kebijakan ini bisa memperburuk penjualan properti yang baru mulai pulih pasca-pandemi.
“Pasar properti masih dalam tahap pemulihan. Kenaikan PPN akan menciptakan tantangan baru, terutama bagi pengembang kecil dan menengah,” ungkapnya, dikutip dari Liputan 6.
Kenaikan PPN menjadi 12% tentu memberikan tantangan baru bagi sektor properti.
Bagi konsumen, penting untuk mempertimbangkan dampak kenaikan ini terhadap rencana pembelian properti, sementara bagi pengembang, inovasi dan strategi promosi akan menjadi kunci untuk menjaga daya tarik pasar.
Apakah Anda berencana membeli properti tahun depan?
Pastikan untuk mempertimbangkan strategi yang tepat agar tetap bisa mendapatkan penawaran terbaik!
Writer
Hunian kelas atas ini menawarkan gaya hidup modern dengan de...
Tips dekorasi rumah agar terlihat sempurna di momen tahun ba...
Biaya SPH, pungutan liar, dan pinjaman online menghambat imp...
Cara mudah dan praktis untuk memperbaiki pintu yang sulit te...
Gávea Tourist Hotel di hutan Tijuca, Brazil, terbengkalai se...
Aerra menonjol dengan variasi tipe rumah dan desain yang men...
Dengan menggunakan bahan alami ini, Anda tidak hanya menjaga...
Dari 9 rekomendasi di atas, pastikan Anda memilih kasur yang...
Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 202...
Baik Cluster Morizono maupun Cluster Osaka Daisan memiliki k...