2024-11-04 08:30:37
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK. Sumber foto: Investor.idIndustri asuransi jiwa di Indonesia tengah bersiap menghadapi 2025 dengan target pertumbuhan yang lebih tinggi. Berdasarkan proyeksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sektor ini diharapkan mengalami peningkatan aset dalam rentang 3-5% pada 2025, di atas capaian 2024.
Target ini disampaikan oleh Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK, yang optimistis bahwa peta jalan industri yang diluncurkan pada 2023 akan menjadi pendorong utama.
“Kita sudah punya Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian 2023-2027, kami mengharapkan implementasinya berjalan dengan baik,” ujar Ogi dalam konferensi pers dikutip dari Investor.id.
Pada tahun 2024, aset industri asuransi jiwa menunjukkan peningkatan sebesar 2,85% year-on-year (yoy) mencapai Rp 635,41 triliun hingga September. Meskipun ini sedikit lebih tinggi dibandingkan kenaikan aset asuransi keseluruhan sebesar 2,46%, asuransi jiwa tertinggal jika dibandingkan dengan asuransi komersial yang naik 3,81% yoy.
Tahun depan, target pertumbuhan aset lebih ambisius dipatok di kisaran 3-5%, mencerminkan optimisme terhadap perbaikan kinerja di tengah berbagai tantangan.
Ogi menjelaskan, salah satu pendorong utama pencapaian target 2025 adalah keberhasilan penerapan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian 2023-2027, yang sudah mulai dilaksanakan sejak tahun lalu.
"Kita sudah punya Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian 2023-2027, kami mengharapkan implementasinya berjalan dengan baik," ungkap Ogi.
Ogi juga menyoroti tantangan eksternal yang bisa menghambat kinerja asuransi jiwa di 2025, khususnya dari ketidakpastian ekonomi global yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat dan keputusan investasi perusahaan. Selain itu, isu-isu makroekonomi seperti nilai tukar dan kebijakan suku bunga internasional menjadi tantangan tersendiri bagi sektor ini.
“Dari perspektif konsumen secara fundamental dapat dilihat dari tingkat literasi dan inklusi yang rendah. Dari perspektif industri, tantangan yang dikaitkan dengan dukungan permodalan, kebutuhan akan tenaga expert, dan infrastruktur yang memadai,” tambah Ogi.
Untuk mengatasi hal tersebut, OJK mengarahkan perhatian industri pada manajemen risiko yang lebih ketat serta peningkatan efisiensi operasional. Strategi ini bertujuan untuk membuat asuransi jiwa lebih tahan terhadap tekanan ekonomi dan lebih kompetitif di pasar yang terus berkembang.
Salah satu perubahan yang diantisipasi pada 2025 adalah pergeseran preferensi konsumen terhadap produk asuransi. OJK memperkirakan bahwa produk unit link yang dulu mendominasi pasar akan tergeser oleh produk endowment, yang kini menjadi pilihan utama masyarakat.
"Untuk asuransi jiwa terjadi pergeseran, produk unit link bukan lagi jadi penyumbang terbesar, bergeser ke urutan nomor dua. [Jadi] pertama adalah produk tradisional berbentuk endowment," jelas Ogi dalam pemaparannya.
Tidak hanya itu, asuransi kesehatan juga diprediksi akan meningkat kontribusinya pada sektor asuransi jiwa. OJK melihat pergeseran ini sebagai peluang untuk memenuhi permintaan konsumen yang semakin meningkat terhadap proteksi kesehatan, terutama setelah pandemi yang mengubah kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kesehatan.
Pergeseran preferensi produk tersebut juga diharapkan mendukung pertumbuhan yang lebih baik pada 2025. Menurut Ogi, perubahan ini akan terjadi secara organik, di mana perusahaan asuransi terus mengoptimalkan produk yang ada, dan anorganik melalui pengembangan produk baru serta merger dan akuisisi.
"Kemudian juga perbaikan-perbaikan dari bisnis proses yang akan mengarah ke arah efisiensi daripada industri perasuransian. Penerapan-penerapan daripada manajemen risiko dan tata kelola, selain juga peningkatan modal dan ekuitas yang sudah kita atur dalam POJK-nya," tambah Ogi, menyoroti pentingnya langkah-langkah tersebut untuk mendukung pertumbuhan industri asuransi jiwa.
Pergeseran pertumbuhan industri asuransi pada 2025 diperkirakan akan terjadi baik secara organik maupun anorganik. Perusahaan asuransi jiwa diharapkan terus melakukan intensifikasi produk-produk yang sudah ada, serta inovasi produk baru yang lebih relevan dengan kebutuhan pasar. Pergeseran organik ini menjadi penting agar industri dapat merespons kebutuhan konsumen dengan lebih efektif.
Di sisi lain, upaya anorganik seperti merger, akuisisi, dan kerjasama strategis akan membantu meningkatkan skala ekonomi dan memperkuat posisi pasar perusahaan asuransi jiwa. Dengan dukungan modal yang lebih besar, perusahaan dapat mengoptimalkan sumber daya untuk menciptakan inovasi produk dan memperluas jangkauan pelayanan.
Writer