2024-08-09 02:25:31
Kantor Allianz (foto: Infobanknews)PT Asuransi Allianz Life Syariah mencatat kinerja yang positif pada Juni 2024, setelah sebelumnya mengalami kerugian pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
Pada semester pertama tahun 2024, Allianz Life Syariah berhasil mencatat laba sebesar Rp434,67 juta, berbanding terbalik dengan kerugian yang dialami pada semester pertama 2023 sebesar Rp41,15 miliar.
Dilansir dari Bisnis.com pada Jumat (9/8/2024), Jazilah Firdaus, Direktur Allianz Life Syariah Indonesia, menjelaskan bahwa meski tren industri asuransi jiwa syariah sedang lesu di awal tahun 2024, seperti yang tercermin dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Allianz Syariah tetap berhasil membukukan keuntungan di tengah tekanan yang dialami industri.
OJK mencatat bahwa asuransi jiwa syariah mengalami kerugian berturut-turut selama dua bulan di tahun 2024, yakni sebesar Rp99,25 miliar pada April dan Rp85,01 miliar pada Mei.
Meskipun demikian, pada Juni 2024 Allianz Life Syariah berhasil mencatat laba usaha sebesar Rp521,07 juta. Angka ini memang menurun signifikan dibandingkan dengan laba usaha yang diperoleh pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp166,66 miliar.
Pada Juni 2023, Allianz Syariah mencatatkan kerugian meskipun berhasil memperoleh laba usaha, karena beban usaha yang sangat besar, mencapai Rp544,55 miliar.
Jazilah mengakui bahwa salah satu faktor utama penurunan laba tersebut adalah meningkatnya klaim, termasuk penebusan polis yang cukup signifikan. Namun, ia menekankan bahwa tren peningkatan klaim ini sudah menjadi perhatian utama perusahaan dan telah diantisipasi secara optimal.
Dengan demikian, Allianz Syariah tetap mampu membukukan pertumbuhan laba melalui peningkatan kontribusi peserta yang sesuai dengan target, serta efisiensi dalam pengelolaan beban operasional.
Di tengah tantangan ini, Jazilah optimis bahwa pangsa pasar asuransi syariah di Indonesia, yang saat ini berada pada angka 2,52%, masih memiliki potensi besar untuk terus berkembang.
Ia percaya bahwa dengan menekankan nilai-nilai universal dan semangat gotong royong yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah, industri asuransi syariah masih bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Sebagai bagian dari upaya memperluas penetrasi pasar, Allianz Syariah terus berinovasi dalam menghadirkan produk-produk asuransi jiwa syariah yang variatif untuk memenuhi kebutuhan nasabah.
Setelah proses spin-off, Allianz Syariah melanjutkan inisiatif edukasi dan gerakan mengasuransikan masyarakat secara gratis dengan produk asuransi mikro jiwa syariah.
Program ini dijalankan melalui kegiatan roadshow ke beberapa kota dan bekerja sama dengan berbagai komunitas, guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program asuransi syariah.
Pada tahun ini, Allianz Syariah juga meluncurkan produk baru, yakni asuransi jiwa syariah AlliSya LegacyMax, yang dirancang untuk perencanaan warisan.
Produk ini ditujukan tidak hanya bagi mereka yang sudah berusia lanjut, tetapi juga bagi kalangan muda yang mulai memikirkan perencanaan keuangan jangka panjang.
Jazilah menjelaskan bahwa berbagai inisiatif ini merupakan bagian dari strategi Allianz Syariah untuk meningkatkan penetrasi pasar asuransi jiwa syariah ke depannya.
Selain itu, Allianz Syariah juga memperkuat strategi bisnisnya melalui beberapa jalur distribusi. Salah satunya adalah dengan memperkuat peran agen asuransi, khususnya dengan melibatkan generasi muda.
Saat ini, lebih dari 70% agen Allianz Syariah berasal dari kalangan milenial dan Gen-Z, yang diharapkan mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Allianz Syariah juga memperluas kemitraan dengan perbankan melalui strategi bancassurance, yang memungkinkan perusahaan untuk menawarkan produk asuransi syariah kepada nasabah mitra bank.
Terakhir, Jazilah menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan jangkauan dan efisiensi layanan. Dengan adanya digital tool yang mudah digunakan, Allianz Syariah dapat menawarkan produk asuransi syariah kepada calon nasabah dengan proses yang cepat dan praktis, sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan asuransi syariah.