Rencana Spin-off UUS BTN Setelah Batal Akuisisi Bank Muamalat

2024-07-29 00:45:10

News Image Pegawai Bank Victoria Syariah (foto: Iconomics)

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) memberikan kabar terbaru setelah membatalkan rencana akuisisi dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. BBTN kini berfokus pada pemisahan atau spin-off unit usaha syariah (UUS) mereka, yakni BTN Syariah, untuk menjadi bank umum syariah.

Rencana ini melibatkan aksi korporasi berupa akuisisi bank syariah kecil. Menurut riset Sucor Sekuritas, Bank Victoria Syariah disebut-sebut sebagai kandidat potensial untuk diakuisisi.

Dalam laporan riset yang diterbitkan Edward Lowis pada Minggu (28/7/2024), manajemen BBTN menargetkan untuk mengumumkan perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA) sebelum 24 Oktober. Integrasi antara BTN Syariah dan entitas baru yang diakuisisi direncanakan akan dimulai awal tahun depan.

Pada semester I/2024, BTN Syariah mencatatkan laba bersih sebesar Rp370 miliar, naik 31,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp281 miliar.

Pertumbuhan laba ini didukung oleh stabilnya pertumbuhan bisnis. Pembiayaan syariah pada semester I/2024 tumbuh sekitar 22% yoy menjadi Rp41 triliun, dibandingkan dengan Rp34 triliun pada akhir Juni 2023.

Total dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun oleh BTN Syariah sepanjang semester I/2024 mencapai Rp46 triliun, tumbuh 32% yoy dibandingkan dengan Rp35 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Dengan pencapaian tersebut, aset BTN Syariah meningkat 20% yoy menjadi Rp56 triliun, dibandingkan dengan Rp46 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Sesuai dengan Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank yang memiliki UUS dengan nilai aset mencapai porsi 50% terhadap total nilai aset induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun wajib melakukan pemisahan UUS dengan tahapan tertentu.

Jika BTN benar-benar mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah, maka berdasarkan asumsi aset BTN per Juni 2024, setelah penggabungan, aset BTN Syariah akan mencapai Rp59,12 triliun. Per Mei 2024, aset Bank Victoria Syariah sendiri mencapai Rp3,12 triliun, naik 36,72% yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,28 triliun.

Rencana Akuisisi Victoria Syariah

Kabar mengenai rencana akuisisi Bank Victoria Syariah oleh BTN ini mengingatkan kembali pada momen di tahun 2022, ketika BTN juga dikabarkan menjajaki opsi akuisisi Bank Victoria Syariah sebagai langkah untuk spin-off BTN Syariah.

Pada tahun 2022, baik BTN maupun Bank Victoria Syariah dikabarkan tengah bernegosiasi terkait aksi korporasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis saat itu, Bank Victoria mendekati BTN karena mengetahui rencana perseroan untuk spin off BTN Syariah.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Bank Victoria sebagai pemilik Bank Victoria Syariah menyatakan bahwa perseroan memang menjajaki masuknya beberapa calon investor untuk rencana divestasi anak usaha kala itu.

Namun, seiring berjalannya waktu, kabar akuisisi BTN terhadap Bank Victoria Syariah tidak terdengar lagi. Kini, kabar aksi korporasi tersebut kembali mencuat setelah akuisisi BTN terhadap Bank Muamalat batal.

Keputusan BBTN untuk memfokuskan diri pada akuisisi Bank Victoria Syariah dan pemisahan unit usaha syariahnya juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi mereka di sektor perbankan syariah Indonesia.

Dengan adanya integrasi ini, BTN dapat menawarkan produk dan layanan syariah yang lebih kompetitif dan beragam, memenuhi kebutuhan nasabah yang semakin meningkat akan solusi keuangan berbasis syariah.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing BTN Syariah di pasar, memperluas basis nasabah, serta mendorong pertumbuhan bisnis yang lebih berkelanjutan di masa depan.

Baca Juga

Semua Berita