Skema Pembayaran Rumah Cash Bertahap

2024-07-24 19:21:26

News Image skema cash bertahap (foto: rexvin)

Membeli rumah dengan skema pembayaran cash bertahap atau KPR in house merupakan alternatif bagi calon pembeli selain menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank atau membayar secara tunai penuh. Dalam metode ini, pembeli dapat mencicil pembayaran langsung kepada pengembang tanpa melibatkan bank dan proses BI Checking.

Menurut Steve Sudijanto, seorang pengamat properti dan Direktur Global Asset Management, skema cash bertahap menarik karena memberikan fleksibilitas tanpa harus mematuhi aturan ketat dari bank. Pembayaran cicilan dapat diatur sesuai dengan kesepakatan antara pembeli dan pengembang.

Namun, Steve memberikan peringatan bahwa calon pembeli harus mempertimbangkan beberapa hal jika memilih skema cash bertahap.

Hal yang Harus Diperhatikan Saat Membeli Rumah dengan Skema Cash Bertahap Tanpa BI Checking

1. Pilih Pengembang yang Terpercaya

Steve menyarankan untuk memilih pengembang yang memiliki reputasi baik dan terjamin, seperti yang terdaftar di OJK atau Bursa Efek Indonesia. Hal ini untuk menghindari risiko pengembang tidak memenuhi janji atau terlambat dalam menyerahkan properti dan sertifikatnya.

2. Pelajari Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)

Selama proses pembayaran cicilan, pembeli hanya akan memegang PPJB, yang belum menjamin kepemilikan hukum atas properti. Berbeda dengan Akta Jual Beli (AJB) yang diperoleh dalam pembelian tunai atau KPR bank.

Pembeli harus mempelajari dengan seksama PPJB untuk mengetahui hak dan kewajibannya, serta konsekuensi jika pengembang tidak memenuhi komitmen pembangunan.

Skema cash bertahap merupakan opsi menarik karena memungkinkan pembeli untuk memiliki rumah tanpa keterlibatan bank dan bunga. Namun, pembeli juga perlu berhati-hati terhadap risiko yang mungkin timbul terkait dengan kredibilitas pengembang dan kewajiban hukum atas properti yang dibeli.

Kelebihan dan Kekurangan Skema Pembayaran Rumah Cash Bertahap

Dalam cash bertahap, pembeli membayar cicilan langsung kepada pengembang setiap bulan selama jangka waktu yang telah disepakati, biasanya maksimal 5 tahun atau 60 kali cicilan. Tidak adanya bunga bank membuat besaran cicilan bulanan lebih besar dibandingkan KPR konvensional, namun memungkinkan pelunasan lebih cepat dan mengurangi beban keuangan jangka panjang.

Kelebihan cash bertahap antara lain tidak memerlukan uang muka atau DP, proses pengajuan yang cepat dan sederhana, serta tidak ada biaya-biaya pengajuan seperti biaya provisi atau administrasi. Namun, pembeli perlu memilih pengembang yang terpercaya karena kredibilitas properti sepenuhnya tergantung pada pengembang. Selain itu, pembayaran bulanan yang lebih besar membutuhkan kesiapan keuangan yang lebih besar pula.

Baca Juga

Semua Berita

Hanya 16 Unit! Hunian Mewah di South Grove Jakarta Selatan
6 Desember 2024

Hanya 16 Unit! Hunian Mewah di South Grove Jakarta Selatan

Hidup eksklusif penuh privasi di South Grove Jakarta Selatan...

Pilih Graha Famili atau Graha Natura? Temukan Keunggulan Masing-Masing!
6 Desember 2024

Pilih Graha Famili atau Graha Natura? Temukan Keunggulan Masing-Masing!

Memilih hunian ideal di Surabaya Barat menjadi lebih mudah d...

Langkah Jitu Meningkatkan Daya Tarik dan Nilai Properti Anda
6 Desember 2024

Langkah Jitu Meningkatkan Daya Tarik dan Nilai Properti Anda

Meningkatkan nilai properti sebelum dijual agar banyak pemin...

Cegah Kerugian! Kenali Penyewa Bermasalah
11 Desember 2024

Cegah Kerugian! Kenali Penyewa Bermasalah

Pemilik properti perlu menerapkan kontrak yang jelas, sistem...

Tips Hemat Agar KPR Rumah Tidak Memberatkan Keuangan Keluarga
5 Desember 2024

Tips Hemat Agar KPR Rumah Tidak Memberatkan Keuangan Keluarga

Dengan strategi yang tepat, KPR tidak akan terlalu membebani...

Rumah Subsidi di Polewali Mandar, Mulai Rp105 Juta!
5 Desember 2024

Rumah Subsidi di Polewali Mandar, Mulai Rp105 Juta!

Beragam pilihan rumah subsidi di Polewali Mandar ditawarkan ...

7 Kebiasaan Penyebab Rumah Bau, Yuk Hindari!
6 Desember 2024

7 Kebiasaan Penyebab Rumah Bau, Yuk Hindari!

Hindari kebiasaan buruk seperti jarang membuang sampah, tida...

Tanaman yang Membersihkan Udara dan Mudah Dirawat di Dalam Rumah
5 Desember 2024

Tanaman yang Membersihkan Udara dan Mudah Dirawat di Dalam Rumah

Beberapa tanaman memiliki kemampuan alami untuk menyaring po...

Rumah Subsidi atau Komersial? Mana yang Lebih Bertahan di Tengah Krisis Properti?
4 Desember 2024

Rumah Subsidi atau Komersial? Mana yang Lebih Bertahan di Tengah Krisis Properti?

Perbandingan rumah subsidi dan komersial di tengah krisis ke...

Penjualan Rumah Tapak di Jabodetabek Anjlok 25%, Pengembang Harus Putar Otak
5 Desember 2024

Penjualan Rumah Tapak di Jabodetabek Anjlok 25%, Pengembang Harus Putar Otak

Penjualan rumah tapak di Jabodetabek mengalami penurunan di ...