2024-06-19 11:23:06
sampah (foto: rri.co.id)Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali menghasilkan sampah dari berbagai aktivitas rutin seperti berbelanja makanan atau barang secara online. Namun, masalah yang sering terjadi di Indonesia adalah kebiasaan membuang sampah tanpa melakukan pemilahan terlebih dahulu, dengan alasan ingin menghemat waktu.
Penting untuk diketahui bahwa proses pemilahan sampah sebelum dibuang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis.
Menurut PP tersebut, setiap individu memiliki kewajiban untuk mengurangi dan menangani sampah rumah tangga dengan cara yang bertanggung jawab. Hal ini meliputi upaya pengurangan sampah, pendauran ulang, serta pemanfaatan kembali material sampah.
Penanganan sampah juga mencakup penggunaan bahan yang bisa digunakan kembali, didaur ulang, atau mudah terurai secara alami. Selain itu, ini juga termasuk dalam pengumpulan dan penyerahan kembali sampah dari produk atau kemasan yang sudah tidak terpakai.
Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk melakukan pengelolaan sampah rumah tangga sebelum membuangnya. Berikut adalah cara-cara untuk memilah sampah berdasarkan jenisnya:
Kaleng tipis yang terbuat dari aluminium, seperti yang digunakan untuk minuman ringan dan susu steril, dapat dipisahkan untuk didaur ulang di bank sampah.
Plastik jenis blow seperti botol shampoo, sabun, lotion tangan dan tubuh, tutup botol galon air mineral, serta botol infus non-B3, dapat dipisahkan dan dikumpulkan untuk didaur ulang.
Kemasan plastik bening dari air mineral dalam bentuk gelas atau botol berbagai ukuran dapat diserahkan ke bank sampah untuk didaur ulang.
Plastik berwarna dari produk minuman ringan, isotonik, dan kemasan lainnya dalam bentuk gelas atau botol juga bisa dipilah dan diserahkan ke bank sampah.
Koran bekas, majalah bekas, serta kertas putih seperti HVS, amplop, dan buku tulis bekas, bisa dipilah dan diberikan kepada pengumpul sampah terpisah.
Kertas duplex yang memiliki satu sisi putih dan satu sisi abu-abu, seperti yang digunakan untuk kemasan pasta gigi, sabun batang, obat, dan makanan ringan, juga bisa dipisahkan dan dikumpulkan.
Kertas berwarna coklat yang biasanya digunakan untuk buku sekolah atau mencatat, dapat dipilah dan diserahkan kepada pengumpul sampah.
Barang elektronik yang sudah tidak terpakai lagi, seperti televisi, komputer, dispenser, rice cooker, dan termos air, bisa dikumpulkan dan diserahkan ke pengumpul sampah yang menerima barang elektronik.
Botol kaca dari berbagai produk seperti kecap, minuman ringan, minuman alkohol, dan toples selai kosong, dapat dipilah dan diserahkan ke pengumpul sampah yang mengelola kaca.
Sampah lainnya seperti rak telur, plastik kemasan mie instan, plastik bening lainnya, serta minyak bekas goreng, juga perlu dipilah sebelum dibuang.
Dengan melakukan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya, kita dapat mendukung upaya pengelolaan sampah yang lebih baik sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini tidak hanya berkontribusi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga memastikan bahwa sampah dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang untuk keberlanjutan lingkungan yang lebih baik.