Muhammadiyah Bedol Duit, Dirut BSI Beri Pernyataan Soal Likuiditas

2024-06-15 02:15:34

News Image Loket Bank Syariah Indonesia (BSI)

PP Muhammadiyah mulai mengalihkan dana simpanan dan pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) atau BSI ke bank syariah lainnya. Langkah ini dipicu oleh surat PP Muhammadiyah bertanggal 30 Mei 2024 mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

Surat tersebut meminta rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI ke bank syariah lain, seperti PT Bank KB Bukopin Syariah, PT Bank Mega Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk., dan lainnya.

Berdasarkan pemberitaan Bisnis, Muhammadiyah sudah mulai mengalihkan dananya dari BSI mengikuti instruksi dari surat edaran tersebut. Misalnya, Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memindahkan dana AUM secara bertahap.

PWM Jawa Barat juga menggelar rapat pleno terkait tindak lanjut instruksi PP Muhammadiyah untuk memindahkan dana dari BSI ke bank syariah lain.

Dilansir dari Bisnis.com pada Sabtu (15/6/2024), Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, tidak memberikan komentar terkait pengalihan dana Muhammadiyah dari BSI. Mengenai kekhawatiran likuiditas, Hery menegaskan bahwa kondisi likuiditas di BSI saat ini dalam kondisi aman. "Likuiditas kami ample," ujarnya dalam konferensi pers BSI Internasional Expo pada Jumat, 14 Juni 2024.

Mengacu pada kinerja simpanan dan penyaluran pembiayaan pada Mei 2024, likuiditas bank dilihat dari rasio pembiayaan terhadap simpanan (financing to deposit ratio/FDR) BSI berada di level 86,8%.

Kondisi FDR bank masih dalam tingkatan yang ideal menurut Bank Indonesia (BI). BSI telah meraup simpanan nasabah atau dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp291,86 triliun hingga Mei 2024, tumbuh 11,33% secara tahunan (year-on-year/yoy). Selain itu, BSI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp253,36 triliun pada Mei 2024, tumbuh 17,11% yoy.

OJK: BSI Masih Sangat Likuid

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, juga menilai bahwa kondisi BSI saat ini masih sangat likuid. Menurutnya, kasus penarikan dana nasabah seperti yang dilakukan Muhammadiyah merupakan hal yang biasa terjadi di perbankan.

"Kalau kami lihat alasan khusus [pengalihan dana Muhammadiyah dari BSI] hanya para pihak terkait yang tahu. Ini hanya proses komunikasi yang perlu ditingkatkan antara bank dan nasabahnya," ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada Senin, 10 Juni 2024.

Meski begitu, perbankan memang harus memperhatikan manajemen likuiditasnya. "Kami hanya ingin memastikan bank untuk memenuhi kecukupan [likuiditasnya]. Jadi manajemen likuiditas, manajemen risiko harus dipertahankan," tambah Dian.

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menjelaskan bahwa instruksi pengalihan dana dari BSI ini adalah bagian dari komitmen Muhammadiyah untuk mendukung perbankan syariah. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya.

"[Ini dilakukan] agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah," ujarnya dalam keterangan tertulis pada beberapa waktu lalu, 5 Juni 2024.

Langkah ini menunjukkan komitmen Muhammadiyah dalam memperkuat ekosistem perbankan syariah di Indonesia dengan memastikan distribusi dana yang lebih merata di antara bank-bank syariah yang ada.

Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat dan berimbang di industri perbankan syariah. Ini bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk para nasabah dan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Muhammadiyah. Dengan langkah ini, Muhammadiyah berharap dapat terus mendukung pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia secara berkelanjutan.

Baca Juga

Semua Berita