Tapera: Kewajiban Kontribusi Pekerja dan Manfaatnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

2024-06-11 11:15:37

News Image bp tapera (foto: antaranews.com)

Mengulas Undang-Undang dan Tanggung Jawab Negara

Pekerja akan dipersyaratkan untuk membayar kontribusi sebesar 2,5% dari pendapatan mereka ke dalam Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2016.

Yeka Hendra Fatika, seorang anggota Ombudsman RI, menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menyediakan perumahan sebagai bagian dari layanan publik sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Menurutnya, dalam konteks ini, masyarakat juga memiliki kewajiban untuk melakukan tabungan, seperti yang diatur dalam Undang-Undang tersebut.

Pengecekan Ombudsman dan Keamanan Dana

Yeka menjelaskan bahwa Ombudsman telah melakukan pengecekan terhadap pengelolaan dana Tapera dan menyatakan bahwa pengelolaan tersebut aman, mengacu pada pengalaman pengelolaan dana Bapertarum yang sebelumnya. Dia juga mengamati bahwa proses pencairan tabungan dilakukan dengan cepat.

Dalam konteks manfaat bagi peserta Tapera yang memenuhi syarat untuk membeli rumah, Yeka menjelaskan bahwa peserta tersebut akan mendapatkan manfaat yang signifikan, seperti insentif bunga yang lebih rendah, sehingga cicilan rumah menjadi lebih terjangkau. Hal ini dianggap sebagai upaya pemerintah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah.

Peserta Tapera yang memenuhi syarat untuk membeli rumah akan merasakan manfaat yang signifikan, seolah-olah mereka disambut dengan 'karpet merah' karena mendapatkan kemudahan tersebut. Hal ini mencerminkan semangat pemerintah untuk memberikan akses perumahan yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga

Semua Berita

Gatot Soebroto Mansion Gaya Hidup Modern di Segitiga Emas Jakarta
31 Desember 2024

Gatot Soebroto Mansion Gaya Hidup Modern di Segitiga Emas Jakarta

Hunian kelas atas ini menawarkan gaya hidup modern dengan de...

9 Ide Makeover Interior Rumah agar Lebih Modern di Tahun Baru
31 Desember 2024

9 Ide Makeover Interior Rumah agar Lebih Modern di Tahun Baru

Tips dekorasi rumah agar terlihat sempurna di momen tahun ba...

Rumah Subsidi Terkendala, Pungli dan Pinjol Jadi Alasannya
30 Desember 2024

Rumah Subsidi Terkendala, Pungli dan Pinjol Jadi Alasannya

Biaya SPH, pungutan liar, dan pinjaman online menghambat imp...

3 Trik Jitu Atasi Kunci Pintu yang Macet
31 Desember 2024

3 Trik Jitu Atasi Kunci Pintu yang Macet

Cara mudah dan praktis untuk memperbaiki pintu yang sulit te...

Hotel Mangkrak di Brazil, Daya Tarik Misterius di Hutan Tijuca
30 Desember 2024

Hotel Mangkrak di Brazil, Daya Tarik Misterius di Hutan Tijuca

Gávea Tourist Hotel di hutan Tijuca, Brazil, terbengkalai se...

Membandingkan Aerra dan Namee by Eonna Hunian Mewah dengan Karakteristik Unik di BSD City
31 Desember 2024

Membandingkan Aerra dan Namee by Eonna Hunian Mewah dengan Karakteristik Unik di BSD City

Aerra menonjol dengan variasi tipe rumah dan desain yang men...

5 Bahan Pembersih Alami untuk Kabinet Berbahan Kayu, Aluminium, dan MDF
30 Desember 2024

5 Bahan Pembersih Alami untuk Kabinet Berbahan Kayu, Aluminium, dan MDF

Dengan menggunakan bahan alami ini, Anda tidak hanya menjaga...

9 Pilihan Merek Kasur Low-Budget yang Cocok untuk Tidur Nyaman Sepanjang Malam
30 Desember 2024

9 Pilihan Merek Kasur Low-Budget yang Cocok untuk Tidur Nyaman Sepanjang Malam

Dari 9 rekomendasi di atas, pastikan Anda memilih kasur yang...

Melampaui Target, Penyaluran FLPP 2024 Sukses Biayai 200.300 Unit Rumah
28 Desember 2024

Melampaui Target, Penyaluran FLPP 2024 Sukses Biayai 200.300 Unit Rumah

Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 202...

Pilih Cluster Morizono atau Osaka Daisan? Temukan Pesona Hunian Jepang Terbaik
28 Desember 2024

Pilih Cluster Morizono atau Osaka Daisan? Temukan Pesona Hunian Jepang Terbaik

Baik Cluster Morizono maupun Cluster Osaka Daisan memiliki k...