komparase.com

BP Tapera Membantah Dana Iuran Digunakan untuk Proyek Pemerintah

Selasa, 18 Juni 2024 | 17:00 WIB
bp tapera (foto: antaranews.com)
bp tapera (foto: antaranews.com)

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah memberikan respons terhadap kekhawatiran masyarakat mengenai penggunaan dana iuran Tapera untuk mendukung proyek-proyek pemerintah. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dengan tegas membantah rumor tersebut.

Keresahan ini muncul karena sebagian besar dana yang dikelola oleh BP Tapera akan diinvestasikan ke dalam instrumen surat berharga negara (SBN), yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mendanai kebijakan dan programnya.

Menegaskan Komitmen dan Klarifikasi terhadap Pengelolaan Dana Tapera

Heru menegaskan bahwa dana yang dikelolanya harus diamankan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam menangani permasalahan perumahan rakyat. "Dana yang disimpan peserta harus dijaga agar menguntungkan dan aman," ujar Heru di Jakarta, dikutip dari laman detik.com, Senin (10/6/2024).

Selanjutnya, Heru menjelaskan bahwa pengelolaan dana Tapera dalam instrumen SBN juga berdasarkan amanat Undang-Undang. Dia menjelaskan bahwa melalui instrumen tersebut, dana masyarakat yang dikelola oleh BP Tapera akan tetap dijaga.

"Dalam konteks tersebut, instrumen keuangan seperti obligasi negara, obligasi daerah, deposito, serta obligasi sektor perumahan dan kawasan permukiman menjadi pilihan karena diamanatkan oleh undang-undang," jelasnya.

Dia juga menekankan bahwa pemilihan instrumen investasi tersebut bertujuan untuk mencegah potensi hilangnya dana, serta untuk memberikan keuntungan yang optimal bagi masyarakat.

"Oleh karena itu, kekhawatiran terkait pembiayaan proyek pemerintah tidak relevan. Yang penting adalah keamanan dana peserta dan memberikan keuntungan yang optimal," tambahnya.

Komentar

Berita

Telah Dipilih

Silahkan Pilih yang Lain.

x

Belum memiliki akun? Daftar di Sini