Pemotongan Gaji dan Dukungan APBN Terhadap Tapera

Selasa, 11 Juni 2024 | 10:56 WIB

News Image sri mulyani (foto: detik.com)

Respons Negatif terhadap Pemotongan Gaji untuk Program Tapera

Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus mendapat respons yang negatif dari berbagai segmen masyarakat. Ini karena aturan tersebut mengharuskan adanya pemotongan sebesar 2,5% dari gaji pekerja, baik yang bekerja di sektor swasta maupun PNS, dengan tambahan 0,5% yang ditanggung oleh perusahaan.

Pemotongan ini dianggap sebagai tambahan beban, baik bagi pekerja maupun pengusaha. Casytha Kathmandu, Anggota Komite IV DPD RI yang mewakili Provinsi Jawa Tengah, mengungkapkan hal ini dalam Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan.

"Pajak yang ditanggung pengusaha dan pekerja sudah cukup banyak, dengan tambahan Tapera sebesar 3%, 0,5% dari pengusaha dan 2,5% dari pekerja. Ini berarti biaya bagi bahan baku dan operasional meningkat, belum lagi ketentuan terkait halal," ujar Casytha, dikutip dari laman detik.com, Selasa (11/6/2024).

Penjelasan Menteri Keuangan

Menyikapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) telah mengalokasikan dana sejak tahun 2015 untuk program perumahan rakyat. Ia menyebutkan bahwa dari tahun 2015 hingga 2024, APBN telah mengeluarkan total dana sebesar Rp228,9 triliun untuk program tersebut.

"APBN telah memberikan dukungan bagi perumahan rakyat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang merupakan tujuan utama kami. Kami akan menggunakan APBN untuk itu. Jadi, total dukungan APBN untuk sektor perumahan, terutama untuk MBR, dari tahun 2015 hingga 2024 telah mencapai Rp228,9 triliun," ungkap Sri Mulyani.

Semua Berita

Desain Atap Rumah Tropis: Memilih Material dan Bentuk Atap yang Tepat untuk Iklim Indonesia
23 August 2024

Desain Atap Rumah Tropis: Memilih Material dan Bentuk Atap yang Tepat untuk Iklim Indonesia

Di Indonesia, cuaca ekstrem seperti peningkatan temperatur,...

Perumahan
Tanggapan Martin Daniel Siyaranamual Terkait Penyediaan Hunian Layak di Indonesia
21 July 2024

Tanggapan Martin Daniel Siyaranamual Terkait Penyediaan Hunian Layak di Indonesia

Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menyed...

Perumahan
Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) untuk Rumah di Bawah Rp2 Miliar
19 July 2024

Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) untuk Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan...

Perumahan
6 Metode Efektif untuk Kebun dan Taman Anda
19 August 2024

6 Metode Efektif untuk Kebun dan Taman Anda

Rumput liar sering menjadi masalah bagi para penghobi kebun...

Perumahan
7 Inspirasi Desain Lantai Mezzanine untuk Memaksimalkan Ruang di Rumah Anda
18 August 2024

7 Inspirasi Desain Lantai Mezzanine untuk Memaksimalkan Ruang di Rumah Anda

Lantai mezzanine adalah elemen desain yang dapat menambah fu...

Perumahan
Mengenal Desain Interior Parisian: Elegansi dan Keanggunan dari Paris untuk Rumah Anda
19 August 2024

Mengenal Desain Interior Parisian: Elegansi dan Keanggunan dari Paris untuk Rumah Anda

Desain interior Parisian adalah pilihan yang ideal untuk kam...

Perumahan
Jenis-Jenis Material Genteng: Kelebihan dan Kekurangan dari Berbagai Pilihan Atap Rumah
24 August 2024

Jenis-Jenis Material Genteng: Kelebihan dan Kekurangan dari Berbagai Pilihan Atap Rumah

Atap genteng adalah elemen penting dalam rumah yang melindun...

Perumahan
Tips Praktis Meredam Suara Bising dari Genteng Metal Saat Hujan
20 July 2024

Tips Praktis Meredam Suara Bising dari Genteng Metal Saat Hujan

Genteng metal dikenal sebagai salah satu pilihan atap yang b...

Perumahan
5 Benda di Rumah yang Tidak Boleh Dicat
16 August 2024

5 Benda di Rumah yang Tidak Boleh Dicat

Mengecat adalah salah satu metode efektif untuk mempercantik...

Perumahan
Cara Mengenali Calon Penyewa Apartemen yang Mencurigakan
16 August 2024

Cara Mengenali Calon Penyewa Apartemen yang Mencurigakan

Sebagai pemilik apartemen, sangat penting untuk melakukan se...

Perumahan