2024-05-14 12:49:35
dinas perkimPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel memiliki target untuk menyelesaikan kawasan permukiman kumuh seluas 33,4 ha pada tahun 2024.
Kepala Dinas tersebut, Mursyidah Aminy, mengungkapkan bahwa beberapa daerah di Kalsel, seperti Kabupaten Banjar, HSS, HST, Batola, dan Kota Banjarbaru, menjadi prioritas penanganan kawasan kumuh pada tahun tersebut.
"Pada tahun 2024, kita bertujuan untuk menyelesaikan penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 33,4 ha dengan alokasi anggaran total Rp5,5 miliar," ujarnya di Banjarbaru, Februari 2024 lalu, dikutip dari laman diskominfomc.kalselprov.go.id.
Terdapat 7 indikator yang menjadi fokus dalam penanganan kawasan permukiman kumuh, yaitu sanitasi, air limbah, air bersih, persampahan, jalan, drainase, dan RTH.
Menurut Mursyidah, berdasarkan kewenangan provinsi sesuai dengan Undang-Undang No. 23 tahun 2014, penataan kawasan kumuh yang luasnya antara 10 hingga 15 ha menjadi tanggung jawab provinsi, sementara di bawah 10 hektare menjadi tanggung jawab kabupaten dan kota, dan di atas 15 ha menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Selain penanganan infrastruktur jalan lingkungan dan drainase, program lain yang dilaksanakan adalah PK-RTLH di kawasan kumuh, dengan target sebanyak 115 unit pada tahun 2024 dengan alokasi anggaran Rp2,3 miliar. "Terdapat banyak aspek yang harus diperhatikan dalam penanganan kumuh, sehingga diperlukan keterpaduan seluruh sektor untuk berperan dalam 7 indikator kumuh tersebut," tambahnya.