Mercedes-Benz Diduga Gunakan Perangkat untuk Memalsukan Uji Emisi

2023-09-19 03:42:04

News Image Mercedes-Benz

Mercedes-Benz kembali terlibat perkara soal emisi. Kali ini, Deutsche Umwelt Hilfe (DUH) selaku LSM lingkungan di Jerman melaporkan Mercedes-Benz karena melakukan kecurangan dalam hal emisi ke Pengadilan Eropa.

Melansir dari Reuters, surat laporan DUH berbunyi bahwa Otoritas Transportasi Jerman (KBA) menilai perangkat yang dipasang pada kendaraan Mercedes-Benz tidak bisa diterima. Perangkat yang dimaksud adalah defeat device yakni sebuah perangkat atau desain kendaraan bermotor yang mengganggu atau tidak mengaktifkan pengendalian emisi meski sudah melalui uji emisi.

Sementara defeat device telah dilarang penggunaannya di Eropa berdasarkan putusan Directive 98/69/EC. Sedangkan saat ini, Eropa telah menetapkan batasan emisi minimal emisi 5 atau 6 euro berdasarkan EC No. 715/2007. Dengan demikian, mobil pabrikan Jerman tersebut terancam harus menarik (recall) untuk sejumlah kendaraannya. 

KBA menemukan perangkat defeat device pada kendaraan Mercedes-Benz yang diproduksi dengan standar emisi 6 euro yakni batasan terbaru terkait emisi knalpot berbahaya pada kendaraan bermesin diesel atau bensin.

Berdasarkan keputusan Pengadilan Eropa, Mercedes-Benz diminta untuk mengambil tindakan perbaikan atau penarikan kendaraan tersebut dari jalan raya. Pasalnya, pihak pengadilan menganggap bahwa perangkat yang dipasang pada beberapa kendaraan Mercedes-Benz masih ilegal.

Adanya perintah dari Pengadilan Eropa, Mercedes-Benz akhirnya angkat suara. Perusahaan mengklaim bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan KBA dan yakin bahwa telah mengembangkan teknologi pada perangkat defeat device tersebut guna masalah emisi melalui pembaruan perangkat lunak.

"Saat ini kami berasumsi bahwa pembaruan perangkat lunak pada kendaraan mungkin terpengaruh oleh keputusan terakhir terkait fungsinya. (Perangkat) Itu sudah dikembangkan dan tersedia di lapangan," jelas pihak Mercedes-Benz dilansir dari Reuters pada Selasa, 19 September 2023.

Ini bukan pertama kalinya, sebab Mercedes-Benz pernah mengalami masalah yang serupa di Korea Selatan pada 2022. Regulator Antimonopoli Korea Selatan menemukan informasi emisi yang dipalsukan pada kendaraan diesel. Alhasil, perusahaan harus membayar denda sebesar US$ 16,87 juta atau setara dengan Rp 259 miliar.

Baca Juga

Semua Berita

4 Tren Motor Baru 2024: Siapa Saja Pendatang Baru di Indonesia?
31 Desember 2024

4 Tren Motor Baru 2024: Siapa Saja Pendatang Baru di Indonesia?

Pasar otomotif roda dua Indonesia semakin ramai pada 2024 de...

Mobil Niaga Tidak Aman untuk Penumpang, Ini Penjelasannya
31 Desember 2024

Mobil Niaga Tidak Aman untuk Penumpang, Ini Penjelasannya

Mobil pikap dan truk yang digunakan sebagai angkutan penumpa...

Mana yang Lebih Unggul? BYD Dolphin Premium atau Wuling Cloud EV
31 Desember 2024

Mana yang Lebih Unggul? BYD Dolphin Premium atau Wuling Cloud EV

Keduanya adalah pilihan yang solid dalam kategori mobil list...

Nio ET9 Signature Edition Ludes Terjual 12 Jam, Harga Tembus Rp1,6 Miliar!
30 Desember 2024

Nio ET9 Signature Edition Ludes Terjual 12 Jam, Harga Tembus Rp1,6 Miliar!

Nio ET9 Signature Edition, mobil listrik premium asal Tiongk...

CBS, ABS, dan RoadSync Perbandingan Fitur Honda PCX 160 2024
30 Desember 2024

CBS, ABS, dan RoadSync Perbandingan Fitur Honda PCX 160 2024

Honda PCX 160 2024 hadir dengan tiga varian CBS, ABS, dan Ro...

7 Jenis Kendaraan Caravan untuk Liburan ala Campervan
30 Desember 2024

7 Jenis Kendaraan Caravan untuk Liburan ala Campervan

Memilih jenis caravan yang tepat sangat bergantung pada kebu...

Yamaha Fazio atau Honda Scoopy? Retro Modern dengan Fitur Kekinian
28 Desember 2024

Yamaha Fazio atau Honda Scoopy? Retro Modern dengan Fitur Kekinian

Keduanya adalah pilihan yang solid di segmen motor matic, se...

Hindari Kebiasaan Sepele Ini yang Bisa Mengubah Macet Nataru Jadi Petaka!
27 Desember 2024

Hindari Kebiasaan Sepele Ini yang Bisa Mengubah Macet Nataru Jadi Petaka!

Dengan sikap yang lebih disiplin, sabar, dan peduli terhadap...

Waspada Kelelahan! Polri Ungkap Titik Rawan di Tol Trans Jawa
28 Desember 2024

Waspada Kelelahan! Polri Ungkap Titik Rawan di Tol Trans Jawa

Polri mengidentifikasi tiga titik lelah di tol Trans Jawa da...

Beda Gaya, Sama Kuat Duel QJ Motor OAO Pro vs Ninja e-1
27 Desember 2024

Beda Gaya, Sama Kuat Duel QJ Motor OAO Pro vs Ninja e-1

QJ Motor OAO Pro dan Kawasaki Ninja e-1 menawarkan pilihan m...