Wisata Aman di Puncak, Ganjil Genap Diterapkan Selama Libur Nataru

2024-12-24 00:52:08

News Image JawaPos

Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kebijakan ganjil genap diberlakukan di kawasan Puncak, Bogor. 

Aturan ini akan berlangsung selama sepekan, dimulai sejak tanggal 24 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025. 

Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan wisata favorit tersebut.

Jadwal dan Ketentuan Ganjil Genap Kebijakan ganjil genap akan diterapkan setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 20.00 WIB. 

Kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil hanya diizinkan melintas pada tanggal ganjil, sementara kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap diperbolehkan melintas pada tanggal genap. 

Pengaturan ini berlaku di sejumlah titik utama, termasuk Jalan Raya Puncak dan jalur alternatif menuju kawasan wisata.

Pengecualian untuk Kendaraan Tertentu Seperti kebijakan sebelumnya, terdapat sejumlah kendaraan yang dikecualikan dari aturan ganjil genap. 

Kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan dinas TNI/Polri, serta angkutan umum tetap diperbolehkan melintas tanpa mengikuti aturan ganjil genap. 

Selain itu, kendaraan listrik juga masuk dalam kategori pengecualian sesuai dengan peraturan terbaru.

Persiapan dan Imbauan dari Kepolisian Kepolisian Resor Bogor telah menyiapkan sejumlah personel untuk mengawasi dan mengatur lalu lintas selama kebijakan ini berlangsung. 

Posko-posko pengamanan juga didirikan di berbagai titik strategis untuk memberikan informasi kepada para pengendara.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan ganjil genap ini demi kelancaran bersama. 

Selain itu, diharapkan pengendara dapat merencanakan perjalanan mereka dengan baik agar terhindar dari sanksi dan kemacetan.

Selain mengatur arus lalu lintas menuju kawasan Puncak, kebijakan ganjil genap juga akan diberlakukan pada arus balik. 

Dengan demikian, pengendara yang hendak kembali ke wilayah Jakarta maupun sekitarnya diimbau untuk mematuhi aturan ini hingga akhir masa libur Nataru.

Diberlakukannya ganjil genap diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Puncak. 

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap meningkat selama musim liburan panjang.

Bagi masyarakat yang ingin mengunjungi Puncak selama libur Nataru, disarankan untuk memantau informasi terbaru mengenai kondisi lalu lintas melalui media sosial resmi kepolisian setempat. 

Dengan adanya kerja sama dari semua pihak, diharapkan libur Nataru tahun ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga

Vici

Writer

Semua Berita