2024-12-12 03:38:57
https://images.app.goo.gl/4JrXjSaQm1vU9gPF6Tahun 2024 menjadi tahun yang kurang baik bagi sektor perbankan di Indonesia karena terdapat beberapa bank yang mengalami kebangkrutan. Berdasarkan data yang diperoleh, setidaknya terdapat 17 bank yang dinyatakan bangkrut sepanjang tahun 2024. Bank-bank tersebut merupakan kategori bank perekonomian rakyat (BPR) dan tidak termasuk bank konvensional atau bank syariah.
Penyebab utama kebangkrutan tersebut adalah manajemen yang buruk dan ketidakmampuan memenuhi regulasi perbankan. Kondisi ekonomi yang sulit juga memperburuk situasi bagi beberapa BPR. Dalam hal ini, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) memberikan jaminan bahwa simpanan para nasabah akan dibayarkan sesuai peraturan yang berlaku.
Proses awal yang dilakukan adalah rekonsiliasi dan verifikasi terhadap data simpanan serta informasi terkait lainnya. Hal ini bertujuan untuk menentukan jumlah simpanan yang layak mendapatkan klaim. Pencabutan izin BPR tersebut berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP-98/D.03/2024 tertanggal 5 Desember 2024.
Jumlah bank yang bangkrut ini meningkat signifikan dibandingkan dengan hanya empat bank yang tutup pada 2023. Berikut adalah daftar lengkap bank yang bangkrut:
1. Koperasi Jasa BPR Wijaya Kusuma
2. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto
3. PT BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. PT BPR Pasar Bhakti
5. Perumda BPR Bank Purworejo
6. PT BPR EDC Cash
7. PT BPR Aceh Utara
8. PT BPR Sembilan Mutiara
9. PT BPR Bali Artha Anugrah
10. PT BPRS Saka Dana Mulia
11. PT BPR Dananta
12. PT BPR Bank Jepara Artha
13. PT BPR Lubuk Raya Mandiri
14. PT BPR Sumber Artha Waru Agung
15. PT BPR Nature Primadana Capital
16. PT BPRS Kota Juang Perseroda
17. PT BPR Duta Niaga
Writer