BRI Hadirkan Investasi Sukuk Tabungan ST013 Lewat BRImo

2024-11-19 19:14:30

News Image Investasi Sukuk Tabungan ST013 Lewat BRImo. (foto: Timesumut.com)

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali dipercaya sebagai mitra pemerintah untuk mendistribusikan Sukuk Tabungan (ST013), salah satu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN Ritel) yang berbasis syariah. Sukuk Tabungan ini hanya ditawarkan kepada individu Warga Negara Indonesia (WNI) melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana domestik dan tidak diperdagangkan di pasar sekunder. 

Pemerintah resmi membuka penawaran untuk seri terbaru Sukuk Tabungan, yaitu ST013-T2 dan ST013-T4, mulai 8 November hingga 4 Desember 2024. Seri ST013-T2 memiliki tenor 2 tahun dengan imbal hasil 6,40%, sementara ST013-T4 berjangka waktu 4 tahun dengan imbal hasil 6,50%. Meski tidak dapat diperdagangkan, investor diberikan fasilitas early redemption untuk menerima pelunasan sebagian pokok sebelum jatuh tempo. 

Beberapa keunggulan ST013 meliputi keamanan karena imbal hasil dan pokok dijamin oleh Undang-Undang, imbal hasil floating with floor yang disesuaikan dengan BI 7-Day Reverse Repo Rate, serta pembayaran imbal hasil setiap bulan. Selain itu, investasi ini memiliki imbal hasil lebih tinggi dibandingkan rata-rata suku bunga deposito perbankan, dengan pembelian minimal Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta.  

Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani, menegaskan peran BRI dalam mendukung pemulihan ekonomi dan mendorong inklusi keuangan di Indonesia melalui penyediaan alternatif investasi yang aman dan menarik. 

"BRI terus berkomitmen untuk menciptakan nilai ekonomi dan sosial bagi masyarakat Indonesia," ujarnya seperti dikutip dari Bisnis.com.  

Kemudahan ini bisa didapatkan masyarakat dengan pembelian melalui BRImo. Langkah-langkahnya mudah, yakni registrasi melalui BRImo, Kantor Cabang/ Kantor Cabang Pembantu/ Sentra Layanan BRI. Tujuannya untuk membuat SID (Single Investor Identification) dan rekening surat berharga (rekening efek). 

Setelah mendapatkan SID, SRE, dan User ID SBN, lakukan pendaftaran investor melalui SBN Online BRI (Menu > Manajemen Investor > Investor > Tambah Investor).

Selanjutnya melakukan pemesanan bisa melalui website SBN Online BRI dan BRImo, dan mendapat kode pembayaran (billing code). Setelah berhasil, akan mendapatkan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order via website SBN Online BRI dan email yang terdaftar. Di akhir, Anda akan menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBN melalui email yang didaftarkan. 

Baca Juga

Jesika

Jesika

Writer

Semua Berita