2024-11-26 19:31:24
Bank. (foto: idxchannel)Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat penutupan 15 bank di Indonesia sepanjang tahun 2024. Bank-bank yang berhenti beroperasi ini terdiri dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang saat ini masih dalam tahap likuidasi hingga kuartal III 2024.
Dari total bank tersebut, jumlah simpanan layak bayar yang tercatat mencapai Rp725,98 miliar. Berdasarkan laporan triwulan III 2024 dari LPS, simpanan nasabah yang dijamin mengambil porsi sebesar 99,23% dari total simpanan pada 15 bank tersebut.
Jumlah rekening layak bayar yang tercatat pada 15 bank yang dilikuidasi mencapai 107.467 rekening atau sekitar 80,13% dari total 108.298 rekening. Sisanya, sebanyak 813 rekening dinyatakan tidak layak bayar.
Dalam hal pencairan klaim simpanan layak bayar, LPS telah mencairkan dana kepada 101.879 nasabah dengan total nilai Rp663,31 miliar. Selain itu, LPS juga mencatat pembayaran klaim senilai Rp26,91 miliar untuk dua BPR yang izin usahanya dicabut pada 2023, di mana proses pembayarannya dilakukan pada 2024.
Dilansir dari CNN Indonesia, LPS menjelaskan bahwa sisa dana yang tersedia berasal dari proses penyelesaian keberatan nasabah, memastikan perlindungan dan kepuasan nasabah. Pencairan klaim ini mempertimbangkan batas maksimum penjaminan LPS sebesar Rp2 miliar, serta memperhitungkan kewajiban nasabah terhadap bank.
Sejak tahun 2005 hingga kuartal III 2024, LPS telah menangani penutupan 137 bank. Sementara itu, sepanjang 2024, terdapat tambahan 17 BPR dan BPRS yang masih dalam proses likuidasi, termasuk dua bank tambahan dari tahun sebelumnya.
Daftar 15 Bank yang Dicabut Izin Usahanya Sepanjang 2024:
Writer