2024-11-05 00:35:11
Dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi dan mendukung sektor properti, pemerintah Indonesia meluncurkan program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk properti.
Insentif ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki rumah dengan harga lebih terjangkau.
Program ini dirancang untuk mendorong minat beli dan memudahkan masyarakat mendapatkan hunian pertama mereka.
Berikut adalah informasi penting tentang insentif PPN DTP properti yang perlu Anda ketahui.
Insentif PPN DTP untuk properti merupakan salah satu langkah pemerintah yang tepat untuk mendorong sektor properti sekaligus membantu masyarakat memiliki hunian.
Dengan bebas PPN untuk rumah hingga Rp2 miliar dan potongan PPN 50% untuk rumah hingga Rp5 miliar, ini menjadi kesempatan baik bagi Anda yang sedang mencari hunian pertama.
Namun, mengingat program ini bersifat sementara, pastikan Anda segera memanfaatkan insentif ini selama masih berlaku.
Writer
Hunian kelas atas ini menawarkan gaya hidup modern dengan de...
Tips dekorasi rumah agar terlihat sempurna di momen tahun ba...
Biaya SPH, pungutan liar, dan pinjaman online menghambat imp...
Cara mudah dan praktis untuk memperbaiki pintu yang sulit te...
Gávea Tourist Hotel di hutan Tijuca, Brazil, terbengkalai se...
Aerra menonjol dengan variasi tipe rumah dan desain yang men...
Dengan menggunakan bahan alami ini, Anda tidak hanya menjaga...
Dari 9 rekomendasi di atas, pastikan Anda memilih kasur yang...
Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 202...
Baik Cluster Morizono maupun Cluster Osaka Daisan memiliki k...