2024-10-05 17:39:08
Sumber : Canva DesignBanyak istilah dalam dunia perbankan terlebih kategori kartu kredit yang asing di telinga orang awam. Istilah-istilah tersebut agaknya penting untuk diketahui terlebih bagi orang yang berencana mengajukan kartu kredit untuk pertama kali.
Istilah-istilah yang akan kami jelaskan dalam artikel ini termasuk istilah dasar yang akan sering digunakan oleh pihak perbankan saat seseorang mengajukan kartu kredit mengingat begitu banyak istilah "asing" dalam dunia kartu kredit artikel ini akan kami batasi, hanya akan membahas tiga istilah yang menurut kami paling penting pada kategori dasar.
Berikut tiga istilah yang kami maksudkan:
Annual Fee, merujuk kepada biaya tahunan yang perlu dilakukan secara rutin. Biaya tahunan ini merupakan tarif yang harus dibayar oleh pemilik kartu atas apa yang telah didapatkan melalui kartu kredit tersebut, mulai dari kemudahan bertransaksi, kemudahan akses ke semua fasilitas, layanan customer service, transaksi internasional, bonus, cashback, asuransi dan segalam macam bentuk keuntungan penggunaan kartu kredit selama kurun waktu satu tahun.
Besaran dari Annual Fee beragam, setiap bank mungkin berbeda namun secara umum tarifnya berkisar pada RP. 100.000 sampai Rp. 500.000.
Kebanyakan bank memberikan bonus berupa gratis annual fee untuk satu tahun atau dua tahun pertama untuk menarik lebih banyak pengguna.
Istilah ini, secara konsep serupa dengan annual fee yang sudah dibahas diatas yang menjadi pembedanya adalah bayaran kali ini adalah biaya untuk kartu tambahan.
Dalam dunia kartu kredit, seseorang diperbolehkan menerbitkan beberapa kartu yang disebut kartu tambahan, kartu tambahan ini biasanya akan diberikan kepada keluarga inti dari pemilik kartu utama untuk dipergunakan oleh keluarga inti tersebut dengan pertanggung jawaban penuh dipegang oleh pemilik kartu utama. Umumnya kartu tambahan akan diberikan kepada anak dan/atau pasangan si pemilik kartu utama.
Umunnya biaya tahunan untuk kartu kredit tambahan sedikit lebih rendah dari annual fee kartu utama, lebih kecil sekitar 50%, namun setiap kartu kredit bisa saja memiliki besaran biaya tahunan yang berbeda.
Biaya overlimit adalah sejumlah iuran yang harus dibayar oleh pemilik kartu kredit apabila si pemilik kartu kredit melebihi ambang batas yang sudah ditetapkan bank sejak awal penerbitan, iuran ini sifatnya denda jadi biaya overlimit ini adalah iuran kondisional yang hanya ditujukan bagi pemilik kartu yang melewati batas garis kredit yang sudah ditetapkan.
Biaya overlimit sendiri juga bervariasi, setiap bank mungkin berbeda namun pada umumnya besaran denda ini tidak jauh berbeda dengan annual fee yang sudah dibahas sebelumnya.
Demikian 3 Istilah Dasar dalam Dunia Kartu Kredit. Jika Anda ingin membandingkan besaran annual fee, biaya overlimit dan hal lain antar kartu kredit tertentu dengan mudah kunjungi komparase.com saja.