BPKH Jelaskan Situasi Keuangan Setelah Alami Defisit Operasional di 2023

2024-08-02 02:02:33

News Image Gedung BPKH (foto: BPKH)

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan bahwa meskipun mengalami defisit operasional sebesar -Rp317,66 miliar pada tahun 2023, dana haji yang dikelola tetap dalam kondisi sehat.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menjelaskan bahwa defisit tersebut disebabkan oleh pencatatan dana penyaluran untuk rekening virtual sebesar Rp1 triliun dalam laporan operasional.

Hal ini merupakan konsekuensi dari keputusan pemerintah dan DPR yang tidak memberikan tambahan biaya untuk jemaah haji lunas pada tahun 2020 dan 2022, yang akhirnya berangkat pada tahun 2023 setelah tertunda akibat pandemi Covid-19. Jika dana Rp1 triliun tersebut tidak dimasukkan dalam laporan operasional, maka operasional BPKH seharusnya bisa mencatatkan surplus.

"Untuk menilai apakah performa keuangan BPKH sehat, solid, atau stabil, tidak bisa hanya dilihat dari laporan operasional tahun berjalan saja," ungkap Amri dalam konferensi pers di kantornya pada Kamis (1/8/2024).

Amri menjelaskan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan, ada empat indikator yang menjadi tolok ukur kesehatan keuangan suatu korporasi. Pertama adalah likuiditas wajib. Pada tahun 2023, BPKH mencatat likuiditas wajib sebesar 2,09 kali biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

"Artinya BPKH cukup likuid. Jika pada tahun 2023 pemerintah memutuskan memberangkatkan jemaah dua kali lipat dari 220.000 orang, dananya ada," kata Amri. Indikator kedua adalah solvabilitas, yang menggambarkan kemampuan keuangan BPKH jika seluruh kewajiban yang ada di neraca, baik jangka panjang maupun pendek, harus dipenuhi.

Pada tahun 2023, solvabilitas BPKH berada di level 100,56%. Dari dua indikator tersebut, BPKH dinyatakan masih sehat. "Jika rasio solvabilitas ini di bawah 100%, berarti bermasalah. Jika rasio likuiditas di bawah 2, itu juga bermasalah," ujarnya.

Indikator ketiga adalah yield on investment, atau rata-rata keuntungan yang diperoleh BPKH dari investasi dana haji. Yield BPKH pada tahun 2023 tercatat sebesar 6,71%, naik dibandingkan tahun 2022 yang berada di posisi 6,31%.

Dalam mengembangkan dana haji, BPKH menggunakan dua instrumen, yaitu surat berharga dengan yield rata-rata 8,5%-9% dan penempatan deposito dengan yield rata-rata 4,5%-5%.

Keberhasilan Pengelolaan Dana

Ada tiga parameter yang menunjukkan keberhasilan pengembangan dana BPKH. Pertama, yield dari tahun 2022 ke 2023 mengalami peningkatan. Kedua, yield tersebut melampaui target yang dipatok dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) sebesar 6,2%.

Ketiga, yield BPKH dibandingkan dengan lembaga sejenis. "Silakan bandingkan dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dana pensiun, dan Jamsostek. Setahu saya, yield 6,71% ini lebih baik dibandingkan dengan dana pensiun dan tidak kalah dari yield BPJS yang asetnya mencapai Rp700 triliun," tambahnya.

Indikator keempat adalah cost of income ratio (CIR), yang menggambarkan efisiensi BPKH. CIR pada tahun 2023 berada di level 3,32%, naik dari tahun 2022 yang berada di posisi 2,46%.

Amri menjelaskan bahwa kenaikan CIR disebabkan oleh beberapa program tambahan yang dilakukan BPKH pada tahun 2023, terkait dengan pengembangan kapasitas organisasi dan perbaikan sistem informasi.

Meskipun demikian, level 3,32% ini masih di bawah ketentuan perundang-undangan yang menetapkan batas 5%. "Jadi, untuk menilai kinerja keuangan BPKH gunakan empat rasio ini. Tidak cukup hanya melihat laporan operasional tahun berjalan karena ada efek transaksi masa lalu yang dicatatkan di tahun berjalan," tegasnya.

Dengan demikian, meskipun terdapat defisit operasional, empat indikator utama menunjukkan bahwa kondisi keuangan BPKH tetap sehat dan stabil.

Baca Juga

Semua Berita

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan
14 Desember 2024

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan

Nasabah dapat memblokir kartu ATM BRI yang hilang atau terte...

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini
3 Desember 2024

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini

Dengan berbagai inovasi yang terus bermunculan, kartu kredit...

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah
22 November 2024

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah

Tujuh produk perbankan yang populer di kalangan nasabah menc...

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!
21 November 2024

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!

Kartu ATM yang terblokir dapat dibuka kembali melalui call c...

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat
18 November 2024

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Produk perbankan terus berkembang mengikuti kebutuhan dan ke...

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional
18 November 2024

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional

Dalam perbandingan biaya transaksi, bank digital umumnya leb...

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI
14 November 2024

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI

Dua aplikasi mobile banking yang populer di Indonesia adalah...

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional
9 November 2024

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional

Bank syariah di Indonesia memiliki potensi besar untuk berke...

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024
8 November 2024

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024

Lima bank terbesar di Indonesia menunjukkan kinerja positif ...

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen
8 November 2024

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Dalam rangka memperkuat industri perbankan syariah di Indone...