Bima Finance Dibubarkan oleh Sinarmas Cs, Ini Tanggapan Bank Victoria

2024-07-13 01:56:29

News Image Kantor Bank Victoria (foto: Bank Victoria)

PT Bima Multi Finance (Bima Finance) resmi dibubarkan setelah pemegang saham mayoritas, PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC), memberikan penjelasan terkait keputusan tersebut.

Caprie Ardira Azhar, Corporate Secretary Bank Victoria International, menyatakan bahwa pembubaran Bima Multi Finance adalah solusi paling bijaksana mengingat perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi ketentuan permodalan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Caprie menjelaskan bahwa dalam upaya menyelamatkan Bima Finance, Bank Victoria International bersedia mengonversi utang Bima Finance menjadi penyertaan modal sementara pada Desember 2019, berdasarkan Putusan Homologasi No.77.Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.NIAGA.JKT.PST. Tahun 2017.

Namun, sesuai dengan Peraturan OJK (POJK), Bank Victoria International akhirnya melakukan divestasi atas penyertaan modal sementara tersebut pada Desember 2023, sehingga tidak lagi menjadi pemegang saham Bima Finance.

Sementara itu, laporan keuangan terakhir Bima Finance pada 2022 mencatat beberapa pemegang saham utama, termasuk Bank Victoria International (34,91%), PT Sinar Mas Multiartha Tbk. (23,10%), PT Asuransi Sinar Mas (15,96%), dan PT Buana Anggana Mandura (15,89%). Selain itu, terdapat juga pemegang saham minor seperti PT Victoria Insurance Tbk. (2,63%) dan PT Victoria Sekuritas Indonesia (2,03%).

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 28 Juni 2024, pemegang saham memutuskan untuk membubarkan Bima Finance. Pengumuman yang dirilis pada 11 Juli 2024 tersebut juga menyebutkan bahwa Soni Sanjaya dan Eko Sulistiyanto EB telah ditunjuk sebagai likuidator perusahaan.

Mereka bertugas menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban perusahaan kepada konsumen, debitur, dan kreditur secepat mungkin. Para kreditur atau pihak yang memiliki tagihan terhadap Bima Finance diharapkan untuk menyampaikan tagihan mereka dalam waktu 60 hari sejak tanggal pengumuman tersebut.

Dalam laporan keuangan 2022, Bima Finance mencatat total ekuitas minus sebesar Rp149,29 miliar pada 31 Desember 2022, yang sebenarnya merupakan perbaikan dari ekuitas minus Rp170,62 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Meskipun demikian, perusahaan masih berhasil membukukan laba sebesar Rp21,3 miliar pada 2022, dengan total aset mencapai Rp246,82 miliar dan liabilitas sebesar Rp396,11 miliar.

Sejarah Bima Finance

Sejarah Bima Finance mencatat bahwa perusahaan ini telah berganti nama empat kali sejak didirikan. Awalnya bernama PT Lautan Berlian Pacific Finance (1990 – 1995), kemudian berubah menjadi PT Lautan Berlian Multifinance (1995 – 2006), PT Prima Finance Indonesia (2006), dan akhirnya menjadi PT Bima Multi Finance (2006 – 2024). Pada perubahan nama terakhir, pemegang saham utama adalah PT Cipta Citra Irama (99%) dan Eddy Edgar Hartono (1%).

Erly Syahada, sosok penting di PT Cipta Citra Irama, juga dikenal dalam industri keuangan. Sebelumnya, Erly terlibat di PT Bank Dharmala yang ditutup pada 13 Maret 1999.

Di Bima Finance, perusahaan mengalami pertumbuhan signifikan dengan jumlah karyawan meningkat dari 10 orang pada 2006 menjadi 3.374 orang pada 2014, meskipun kemudian menurun menjadi 2.439 orang pada 2017 setelah perusahaan gagal membayar utang Obligasi Berkelanjutan I tahap II/2016 seri B dan C yang jatuh tempo pada 11 Agustus 2017.

Untuk mengatasi krisis keuangan tersebut, pemegang saham pengendali mengajukan PKPU ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 19 Mei 2017. Pengadilan menyetujui pengajuan tersebut dan mengesahkan rencana pembayaran utang melalui cicilan dan konversi utang menjadi MTN Konversi.

MTN ini dijamin dengan gadai saham atas seluruh saham perusahaan yang dimiliki oleh PT Citra Cipta Internasional dan Eddy Edgar Hartono.

Pembubaran Bima Finance menandai akhir dari perjalanan panjang perusahaan dalam industri keuangan, setelah melalui berbagai tantangan dan perubahan selama bertahun-tahun. Keputusan ini diambil untuk melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat dan memastikan penyelesaian kewajiban perusahaan secara tepat waktu.

Baca Juga

Semua Berita