2024-06-13 19:26:28
ikn (foto: dok. Kementerian PUPR)Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang mengembangkan rencana pemberian tunjangan khusus untuk para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menjadi pionir dalam pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa para ASN ini akan mendapatkan berbagai keuntungan, termasuk fasilitas satu unit apartemen untuk tempat tinggal dan tunjangan khusus yang disebut sebagai Tunjangan Pionir.
Meskipun Kementerian PAN-RB telah menyiapkan rincian dan skema untuk pemberian tunjangan ini, Anas belum dapat mengumumkan detailnya secara publik. Untuk memastikan keputusan terkait hal ini, Anas harus melaporkannya terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui rapat terbatas (ratas).
Anas menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan simulasi berdasarkan sejumlah perhitungan. Salah satu faktor yang akan dipertimbangkan dalam menetapkan Tunjangan Pionir ini adalah besaran tunjangan kinerja (tukin) dari masing-masing kementerian/lembaga (KL) yang menaungi para ASN terkait. Variasi persentase tukin antar-KL akan memengaruhi besarnya tunjangan yang akan diberikan.
Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan tunjangan khusus untuk biaya kepindahan, yang mencakup biaya pengepakan barang, biaya tunggu, dan biaya transportasi. Komponen yang memenuhi syarat untuk menerima tunjangan ini meliputi ASN terkait, pasangan, dua anak, dan satu asisten rumah tangga (ART).
Para ASN juga akan mendapatkan satu unit apartemen untuk dihuni, namun prioritas ini diberikan kepada ASN yang telah berkeluarga. Bagi yang masih single, mereka akan berbagi unit di tahap awal.
Secara keseluruhan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyediakan 47 tower hunian untuk ASN dan Hankam, yang terdiri dari 29 tower untuk ASN dan 18 untuk TNI/Polri. Di setiap tower, terdapat 60 unit apartemen dengan luasan sekitar 98 m2 per unit. Total ada 2.820 unit, dengan 1.740 unit untuk ASN dan 1.080 unit untuk TNI/Polri.
Meskipun demikian, para ASN yang belum menikah tidak perlu khawatir karena mereka akan mendapatkan unit apartemen setelah menikah. Proses pemindahan ASN ke IKN direncanakan akan dimulai pada bulan September 2024, setelah Upacara HUT RI ke-79 di IKN.
Namun, beberapa menteri dan eselon I akan mulai pindah ke IKN pada bulan Juli 2024. Jumlah ASN yang akan dipindahkan akan disesuaikan dengan kesiapan hunian di IKN.