Kontroversi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)

2024-06-11 10:31:35

News Image bp tapera dan ombudsman (foto: detik.com)

Isu mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah menimbulkan kegelisahan di berbagai kalangan masyarakat, termasuk di antaranya pengusaha dan pekerja. Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Daerah Khusus Jakarta, bersama dengan sejumlah serikat pekerja dan buruh, menolak kebijakan ini karena khawatir akan menimbulkan beban tambahan.

Solihin, Ketua DPP Apindo DKI Jakarta, menyatakan bahwa sebagai asosiasi yang mewakili dunia usaha, pihaknya bersama dengan pekerja yang terdampak menuntut pembatalan implementasi Tapera sebagai kewajiban. Hal ini diungkapkan dalam wawancara dengan detikFinance, dikutip dari laman detik.com, Senin (10/6/2024).

Di sisi lain, Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera, merespons kekhawatiran tersebut dengan menyatakan bahwa BP Tapera memahami perasaan masyarakat. Oleh karena itu, BP Tapera akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam menetapkan tata kelola program ini.

Pengawasan dan Pemastian Pelaksanaan Tapera

Heru menegaskan bahwa BP Tapera bertindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan bertanggung jawab sebagai operator, namun tetap terbuka terhadap masukan dan kekhawatiran masyarakat.

Dia juga menekankan bahwa Ombudsman RI turut mengawasi pelaksanaan Tapera untuk memastikan agar dilakukan dengan hati-hati dan risiko-risiko yang mungkin muncul dapat diidentifikasi dan dikelola sejak dini.

Sementara itu, Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman RI, menyarankan bahwa jika kebijakan Tapera melibatkan pekerja swasta, maka regulasi harus dipikirkan oleh pemerintah dengan matang.

Menurutnya, pemerintah harus mendengarkan keluhan dari pengusaha yang merasa keberatan dan menghadapi tantangan bisnis yang berat. Dia menekankan bahwa dalam fase simulasi dan perencanaan ini, masih ada kesempatan untuk melakukan perubahan.

Yeka juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang baik terkait Tapera, sehingga semua pihak dapat memahami konsep dan implikasi dari kebijakan ini. Dia menegaskan bahwa keberatan dari pihak pengusaha harus didengar, dan jika perlu, regulasi perlu diubah agar sesuai dengan keadaan yang ada.

Heru menambahkan bahwa BP Tapera akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan DPR yang ingin mengubah undang-undang terkait Tapera. Dia menekankan bahwa jika ada masalah terkait regulasi, pihaknya akan terbuka untuk melakukan perubahan yang diperlukan agar program Tapera dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu pelayanan publik.

Baca Juga

Semua Berita