2024-12-13 18:37:21
Memblokir Kartu Debit BRI. (foto: pontianak.tribunnews.com)Nasabah yang mengalami kehilangan kartu ATM BRI atau kartu yang tertelan dapat segera melakukan pemblokiran untuk menghindari penyalahgunaan. Pemblokiran dapat dilakukan secara online atau langsung melalui kantor cabang terdekat. Setelah kartu diblokir, nasabah dapat memperoleh kartu debit ATM BRI pengganti dengan membayar biaya penggantian.
Sebelum melakukan pemblokiran, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, terutama jika alasan pemblokiran adalah kartu hilang atau tertelan.
Dilansir dari Finansial Kontan.co.id, beberapa persyaratan yang diperlukan untuk memblokir kartu ATM BRI adalah:
Nasabah yang ingin memblokir kartu ATM BRI dan mendapatkan kartu baru harus memenuhi syarat-syarat tersebut.
Berikut ini adalah beberapa cara untuk memblokir kartu ATM BRI secara online maupun offline:
1. Memblokir Kartu ATM BRI melalui Internet Banking
Anda bisa memblokir kartu ATM BRI menggunakan layanan Internet Banking (IB BRI).
2. Memblokir Kartu ATM BRI melalui BRImo
Anda juga dapat menggunakan aplikasi BRImo untuk memblokir kartu.
3. Memblokir Kartu ATM BRI melalui Call Center
Jika tidak dapat menggunakan layanan di atas, Anda dapat menghubungi Call Center BRI.
4. Memblokir Kartu ATM BRI di Kantor Cabang
Anda juga dapat memblokir kartu secara langsung di kantor cabang BRI.
Jika Anda ingin membuka pemblokiran kartu, Anda dapat melakukannya di kantor cabang dengan mengikuti prosedur yang ada.
Demikian penjelasan mengenai cara memblokir kartu ATM BRI, baik melalui layanan BRImo, Internet Banking, Call Center, maupun secara langsung di kantor cabang.
Writer