Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan

2024-12-13 18:37:21

News Image Memblokir Kartu Debit BRI. (foto: pontianak.tribunnews.com)

Nasabah yang mengalami kehilangan kartu ATM BRI atau kartu yang tertelan dapat segera melakukan pemblokiran untuk menghindari penyalahgunaan. Pemblokiran dapat dilakukan secara online atau langsung melalui kantor cabang terdekat. Setelah kartu diblokir, nasabah dapat memperoleh kartu debit ATM BRI pengganti dengan membayar biaya penggantian. 

Sebelum melakukan pemblokiran, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, terutama jika alasan pemblokiran adalah kartu hilang atau tertelan. 

Syarat Pemblokiran Kartu ATM BRI 

Dilansir dari Finansial Kontan.co.id, beberapa persyaratan yang diperlukan untuk memblokir kartu ATM BRI adalah: 

  • - Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Paspor.
  • - Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
  • - Biaya penggantian kartu ATM BRI, bisa dibayar tunai atau melalui pemotongan saldo tabungan.
  • - Buku tabungan BRI.

Nasabah yang ingin memblokir kartu ATM BRI dan mendapatkan kartu baru harus memenuhi syarat-syarat tersebut.

Cara Memblokir Kartu ATM BRI 

Berikut ini adalah beberapa cara untuk memblokir kartu ATM BRI secara online maupun offline:

1. Memblokir Kartu ATM BRI melalui Internet Banking

Anda bisa memblokir kartu ATM BRI menggunakan layanan Internet Banking (IB BRI).

  • - Kunjungi https://ib.bri.co.id/ib-bri/ di browser.
  • - Login dengan USER ID dan Password.
  • - Pilih menu "Layanan Nasabah".
  • - Klik "Layanan Lain".
  • - Pilih "Disable/Enable Kartu BRI".
  • - Pilih rekening kartu yang ingin diblokir.
  • - Masukkan Password Internet Banking dan klik "Kirim".
  • - Kartu ATM BRI Anda akan berhasil diblokir.

2. Memblokir Kartu ATM BRI melalui BRImo
Anda juga dapat menggunakan aplikasi BRImo untuk memblokir kartu.

  • - Buka aplikasi BRImo dan login.
  • - Pilih menu "Layanan Nasabah".
  • - Klik "Layanan Lain" dan pilih "Disable/Enable Kartu ATM BRI".
  • - Masukkan PIN BRImo dan klik "Kirim".
  • - Kartu ATM BRI akan diblokir dengan sukses.

3. Memblokir Kartu ATM BRI melalui Call Center
Jika tidak dapat menggunakan layanan di atas, Anda dapat menghubungi Call Center BRI.

  • - Dial 14017 atau 1500017.
  • - Tunggu hingga terhubung dengan petugas CS BRI.
  • - Sampaikan permintaan untuk memblokir kartu ATM BRI.
  •  - Tunggu proses verifikasi dan kartu Anda akan diblokir.

4. Memblokir Kartu ATM BRI di Kantor Cabang
 Anda juga dapat memblokir kartu secara langsung di kantor cabang BRI.

  • - Siapkan dokumen persyaratan dan kunjungi cabang terdekat.
  • - Ambil nomor antrean customer service.
  • - Setelah dipanggil, sampaikan informasi pemblokiran kartu ATM BRI.
  • - Isi formulir penggantian kartu dan bayar biaya penggantian.
  • - Kartu baru akan diberikan setelah pemblokiran.

Jika Anda ingin membuka pemblokiran kartu, Anda dapat melakukannya di kantor cabang dengan mengikuti prosedur yang ada.
 
Demikian penjelasan mengenai cara memblokir kartu ATM BRI, baik melalui layanan BRImo, Internet Banking, Call Center, maupun secara langsung di kantor cabang.

Baca Juga

Jesika

Jesika

Writer

Semua Berita