2024-11-26 11:09:37
Kemenperin mengungkapkan alasan menolak investasi Apple. Sumber: Dreamstime.comPolemik terkait kehadiran iPhone 16 di Indonesia semakin memanas setelah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan sejumlah alasan di balik penolakan terhadap proposal investasi senilai Rp1,5 triliun yang diajukan oleh Apple.
Proposal tersebut diajukan Apple sebagai bagian dari upaya untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi syarat wajib untuk memasarkan produknya di Indonesia.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan nilai investasi yang ditawarkan Apple, yakni sebesar USD 100 juta (sekitar Rp1,58 triliun) dinilai belum memenuhi prinsip keadilan investasi.
"Berdasarkan asesmen teknokratis, angka tersebut belum memenuhi asas berkeadilan," jelas Agus, dilansir dari CNBC Indonesia pada Senin (25/11/2024).
Dilansir dari CNN Indonesia, Agus mengungkapkan empat kriteria yang menjadi dasar penilaian atas proposal Apple. Pertama, nilai investasi Apple di Indonesia dianggap terlalu kecil jika dibandingkan dengan investasi mereka di negara lain. Sebagai contoh, di Vietnam, Apple dikabarkan telah menginvestasikan hingga Rp255 triliun, jauh lebih besar dibandingkan tawaran Rp1,58 triliun untuk Indonesia.
Kedua, investasi Apple juga dianggap tidak sebanding dengan nilai investasi perusahaan teknologi lain di Indonesia. Samsung, misalnya, telah berinvestasi Rp8 triliun, sedangkan Xiaomi mencapai Rp5,5 triliun. Perusahaan-perusahaan ini tidak hanya membangun pabrik, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekosistem teknologi lokal.
Ketiga, pemerintah menilai investasi Apple belum memberikan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian nasional. Meski penjualan produk Apple di Indonesia mencatatkan angka yang besar—mencapai 2,61 juta unit iPhone pada tahun lalu, yang merupakan tertinggi di Asia Tenggara—kontribusi terhadap penerimaan negara dan industri lokal masih minim.
Terakhir, pemerintah memprioritaskan penciptaan lapangan kerja melalui investasi asing. Tawaran Apple dinilai belum cukup memenuhi aspek ini, terutama dibandingkan dengan dampak investasi dari produsen lain.
Kemenperin juga menekankan pentingnya pembangunan fasilitas manufaktur di Indonesia.
"Kami ingin ada nilai tambah di dalam negeri, bukan sekadar menjadikan Indonesia sebagai pasar," ujar Agus.
Dengan pembangunan manufaktur, Indonesia tidak hanya diuntungkan dari sisi ekonomi tetapi juga teknologi.
Selain itu, pemerintah berharap Apple dapat berkontribusi dalam pengembangan riset dan teknologi di bidang seperti artificial intelligence (AI). Hal ini dianggap penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global Apple.
Selain proposal baru, pemerintah juga menagih komitmen investasi Apple sebelumnya yang belum direalisasikan sepenuhnya. Dari total USD 10 juta yang dijanjikan pada periode 2020–2023, masih ada kekurangan sekitar Rp158 miliar yang belum dilunasi.
"Komitmen investasi adalah hal yang sakral. Kredibilitas perusahaan dapat dipertanyakan jika tidak menepati janji," tegas Agus.
Hingga Apple melunasi kekurangan tersebut, sertifikasi TKDN untuk iPhone 16 belum akan diberikan.
Kemenperin memastikan bahwa keputusan ini bukanlah penolakan final. Pemerintah berencana menyurati Apple untuk mengadakan negosiasi ulang terkait proposal investasi 2024–2026 dan pelunasan komitmen sebelumnya.
"Kami akan memanggil pihak Apple melalui Dirjen ILMATE untuk membahas dua agenda utama ini," ujar Agus.
Pemerintah berharap Apple dapat meningkatkan tawaran investasinya agar lebih sesuai dengan potensi pasar dan kontribusi ekonomi di Indonesia.
Dengan langkah ini, peluncuran iPhone 16 di Indonesia masih belum menemui kejelasan. Namun, pemerintah tetap menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa investasi asing yang masuk ke Indonesia memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional, teknologi, dan tenaga kerja.
Writer