2024-11-22 15:56:34
Sim online. Sumber foto: totabuan.newsMengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah dengan layanan online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Proses ini memungkinkan pemilik SIM untuk memperbarui dokumen penting tersebut tanpa harus antre di SATPAS.
Namun, meskipun prosesnya terkesan sederhana, beberapa permohonan tetap saja bisa ditolak. Berikut ini adalah lima penyebab utama penolakan perpanjangan SIM online:
Salah satu alasan utama pengajuan SIM online ditolak adalah ketidaksesuaian data yang diunggah dengan data di sistem. Misalnya, ada perbedaan pada informasi di KTP dan SIM yang diunggah.
Menurut laman resmi Digital Korlantas Polri, hal ini bisa menyebabkan sistem otomatis menolak pengajuan. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen asli. Periksa kembali informasi seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor SIM sebelum mengunggah.
Persyaratan dokumen yang tidak terpenuhi juga sering menjadi alasan pengajuan ditolak. Hal ini termasuk file yang tidak sesuai ketentuan atau dokumen penting yang terlewat untuk diunggah. Sebelum memulai proses, siapkan dokumen-dokumen berikut dalam format digital:
Kasi SIM Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Ilham S. Sakti, menekankan pentingnya kelengkapan dokumen agar proses berjalan lancar.
Berkas yang diunggah harus memenuhi standar kualitas tertentu. File yang buram, miring, atau tidak jelas bisa menyebabkan penolakan. Misalnya, pas foto yang diambil dari hasil foto ulang, atau tanda tangan yang diunggah pada kertas bergaris.
Kesalahan kecil seperti format nomor SIM juga bisa memengaruhi hasil pengajuan. Beberapa pemohon mungkin lupa menambahkan tanda strip pada nomor SIM sesuai ketentuan. Ketika memasukkan nomor SIM, gunakan format yang benar. Contohnya: 1421-9905-000XXX.
Proses perpanjangan SIM online disarankan dilakukan jauh-jauh hari, minimal 90 hari sebelum masa berlaku habis. Apabila dilakukan terlalu dekat dengan masa habis, ada risiko proses tidak selesai tepat waktu atau penolakan. Ajukan perpanjangan SIM setidaknya 30 hari sebelum masa berlaku habis. Ini memberikan waktu yang cukup untuk mengatasi masalah teknis jika terjadi penolakan.
Proses Pengembalian Dana Jika Ditolak
Jika pengajuan SIM online ditolak, jangan khawatir soal biaya. Kompol Ilham S. Sakti menjelaskan bahwa dana yang sudah dibayarkan akan dikembalikan melalui rekening yang dicantumkan di aplikasi. Namun, ada potongan biaya administrasi dari BNI sebesar Rp16.500.
“Pemohon yang gagal proses tidak dirugikan, karena dana bisa kembali melalui aplikasi Sinar,” ujar Ilham kepada Kompas.com.
Writer