5 Penyebab Perpanjangan SIM Online Ditolak

2024-11-22 15:56:34

News Image Sim online. Sumber foto: totabuan.news

Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah dengan layanan online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Proses ini memungkinkan pemilik SIM untuk memperbarui dokumen penting tersebut tanpa harus antre di SATPAS. 

Namun, meskipun prosesnya terkesan sederhana, beberapa permohonan tetap saja bisa ditolak. Berikut ini adalah lima penyebab utama penolakan perpanjangan SIM online:

1. Ketidaksesuaian Data Pribadi

Salah satu alasan utama pengajuan SIM online ditolak adalah ketidaksesuaian data yang diunggah dengan data di sistem. Misalnya, ada perbedaan pada informasi di KTP dan SIM yang diunggah. 

Menurut laman resmi Digital Korlantas Polri, hal ini bisa menyebabkan sistem otomatis menolak pengajuan. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen asli. Periksa kembali informasi seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor SIM sebelum mengunggah.

2. Dokumen yang Tidak Lengkap

Persyaratan dokumen yang tidak terpenuhi juga sering menjadi alasan pengajuan ditolak. Hal ini termasuk file yang tidak sesuai ketentuan atau dokumen penting yang terlewat untuk diunggah. Sebelum memulai proses, siapkan dokumen-dokumen berikut dalam format digital:

  • - SIM lama
  • - KTP
  • - Pas foto terbaru dengan latar biru
  • - Tanda tangan di kertas putih polos

Kasi SIM Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Ilham S. Sakti, menekankan pentingnya kelengkapan dokumen agar proses berjalan lancar.

3. Kualitas File yang Tidak Memadai

Berkas yang diunggah harus memenuhi standar kualitas tertentu. File yang buram, miring, atau tidak jelas bisa menyebabkan penolakan. Misalnya, pas foto yang diambil dari hasil foto ulang, atau tanda tangan yang diunggah pada kertas bergaris.

  • - Gunakan kamera dengan resolusi yang memadai untuk mengambil foto dokumen.
  • - Hindari menggunakan filter atau pengeditan yang berlebihan.
  • - Pastikan file SIM dan KTP terlihat jelas dengan tulisan yang dapat dibaca.

4. Kesalahan Format Nomor SIM

Kesalahan kecil seperti format nomor SIM juga bisa memengaruhi hasil pengajuan. Beberapa pemohon mungkin lupa menambahkan tanda strip pada nomor SIM sesuai ketentuan. Ketika memasukkan nomor SIM, gunakan format yang benar. Contohnya: 1421-9905-000XXX.

5. Pengajuan Terlalu Dekat dengan Masa Berlaku Habis

Proses perpanjangan SIM online disarankan dilakukan jauh-jauh hari, minimal 90 hari sebelum masa berlaku habis. Apabila dilakukan terlalu dekat dengan masa habis, ada risiko proses tidak selesai tepat waktu atau penolakan. Ajukan perpanjangan SIM setidaknya 30 hari sebelum masa berlaku habis. Ini memberikan waktu yang cukup untuk mengatasi masalah teknis jika terjadi penolakan.

Proses Pengembalian Dana Jika Ditolak

Jika pengajuan SIM online ditolak, jangan khawatir soal biaya. Kompol Ilham S. Sakti menjelaskan bahwa dana yang sudah dibayarkan akan dikembalikan melalui rekening yang dicantumkan di aplikasi. Namun, ada potongan biaya administrasi dari BNI sebesar Rp16.500.

“Pemohon yang gagal proses tidak dirugikan, karena dana bisa kembali melalui aplikasi Sinar,” ujar Ilham kepada Kompas.com.

Baca Juga

Nabila

Nabila

Writer

Semua Berita