2024-11-25 09:34:30
Perbandingan Kinerja MNC Bank dan Bank Nobu hingga Kuartal III 2024.(foto: Bisns.com)Meskipun ada kabar mengenai rencana merger yang akhirnya dibatalkan, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) kembali mencatatkan hasil keuangan yang berbeda.
Berdasarkan laporan keuangan per kuartal III-2024, MNC Bank mengalami penurunan laba bersih, sementara Bank Nobu mencatatkan pertumbuhan positif.
MNC Bank tercatat membukukan laba bersih sebesar Rp49,47 miliar, turun 14,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp57,97 miliar. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan pendapatan bunga bersih yang turun dari Rp462,76 miliar menjadi Rp397,46 miliar.
Selain itu, pendapatan operasional lainnya juga menurun, dari Rp77,49 miliar menjadi Rp73,92 miliar. Di sisi lain, bank yang berafiliasi dengan Hary Tanoesoedibjo ini melaporkan penyaluran kredit sebesar Rp10,85 triliun, yang tumbuh 8,04% dibandingkan tahun sebelumnya.
"Walaupun kondisi ekonomi sedang kurang mendukung, MNC Bank berhasil mencatatkan pertumbuhan total aset sebesar 11,26% year on year, dari Rp17,35 triliun pada kuartal III 2023 menjadi Rp19,31 triliun pada kuartal III 2024," ujar Presiden Direktur MNC Bank, Rita Montagna.
Sementara itu, Bank Nobu mencatatkan laba bersih sebesar Rp226,25 miliar, yang tumbuh 116,71 % dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp104,40 miliar. Pertumbuhan laba ini didorong oleh peningkatan pendapatan bunga bersih dari Rp550,74 miliar menjadi Rp710,68 miliar. Pendapatan operasional Bank Nobu juga tercatat meningkat dari Rp103,20 miliar menjadi Rp212,81 miliar.
Sejak 2023, kedua bank ini memang direncanakan untuk melakukan merger guna memperkuat modal. Namun, rencana merger tersebut hingga kini belum terwujud dan dikabarkan batal, karena perbedaan kinerja bisnis kedua bank.
Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada pembatalan resmi mengenai rencana aksi korporasi yang awalnya dijadwalkan selesai pada Agustus 2023.
"OJK tidak memberikan batas waktu bagi MNC Bank dan NOBU untuk melakukan merger secara sukarela," jelasnya.
Dian menambahkan, meskipun kondisi dan kinerja kedua bank masih relatif baik dengan permodalan yang sudah melampaui batas minimum Rp3 triliun, OJK tidak akan memaksa proses merger tersebut.
"Kami tidak ingin menggunakan paksaan," ujar Dian, seperti yang dikutip dari Kompas.
Writer