Tidak Hanya iPhone 16, Pemerintah Juga Larang Google Pixel di Indonesia

2024-11-02 10:37:21

News Image Pemerintah juga melarang penjualan Google Pixel di Indonesia. Sumber: Google Store

Setelah dilarangnya penjualan iPhone 16 di Indonesia, hal serupa juga dialami oleh Google Pixel. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia telah mengumumkan larangan penjualan produk ponsel pintar Google Pixel di Indonesia. 

Kebijakan ini disebabkan oleh ketidakpatuhan Google Pixel terhadap regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang merupakan syarat utama bagi produk teknologi untuk dijual di pasar Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenperin, Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menegaskan bahwa produk Google Pixel belum memenuhi persyaratan TKDN yang ditetapkan pemerintah.

"Sepanjang produk-produk tersebut belum memiliki sertifikat TKDN dan memenuhi skema yang telah kami tetapkan, maka produk tersebut tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia," jelas Febri, dikutip dari Kompas.com, Kamis (31/10/2024).

Selain itu, data Kemenperin menunjukkan bahwa meskipun Google Pixel belum mendapat sertifikasi TKDN, lebih dari 22.000 unit ponsel tersebut telah masuk ke Indonesia sepanjang tahun 2024. Febri menjelaskan bahwa ponsel-ponsel ini masuk melalui skema barang bawaan dari luar negeri atau sebagai kiriman barang, yang diizinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021.

Namun, Febri memperingatkan bahwa meski produk ini bisa masuk ke Indonesia, memperjualbelikannya tetap merupakan pelanggaran hukum. 

"Jika ditemukan ada yang memperjualbelikan, kami akan meminta kementerian terkait atau aparat penegak hukum untuk menindak pelanggaran tersebut karena itu adalah kegiatan ilegal," tambahnya.

Keadilan bagi Investor

Febri juga menegaskan bahwa regulasi TKDN bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi semua investor yang ingin berkontribusi di Indonesia, sekaligus memperkuat struktur industri dalam negeri. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong perusahaan teknologi asing berinvestasi dan mengadopsi kebijakan yang menciptakan nilai tambah bagi ekonomi lokal.

Selain Google Pixel, produk Apple--khususnya iPhone 16--juga masih dilarang diperjualbelikan di Indonesia. Kemenperin belum mengeluarkan sertifikat TKDN untuk iPhone 16, yang mengakibatkan produk tersebut dianggap ilegal jika dipasarkan. 

Meskipun demikian, data menunjukkan bahwa sejak Agustus hingga Oktober 2024, sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia, sebagian besar sebagai barang bawaan penumpang atau melalui pos. Namun, seperti halnya Google Pixel, iPhone 16 yang masuk hanya diperbolehkan untuk penggunaan pribadi dan tidak untuk dijual.

Dilansir dari CNBC Indonesia, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan investasi dari perusahaan teknologi asing. Peraturan TKDN mensyaratkan bahwa setidaknya 40 persen komponen yang digunakan dalam produk harus berasal dari dalam negeri. 

Febri menegaskan pentingnya regulasi ini untuk menjaga kesetaraan bagi investor dan mendukung pertumbuhan industri teknologi di Indonesia. 

"Kami mendorong kebijakan TKDN ini untuk memberikan keadilan bagi semua investor dan memperkuat struktur industri dalam negeri," katanya.

Google Belum Berikan Tanggapan

Hingga berita ini diterbitkan, Google Indonesia belum memberikan tanggapan resmi mengenai larangan tersebut. Sementara itu, pasar ponsel pintar di Indonesia terus didominasi oleh merek-merek seperti Xiaomi, Oppo, dan Vivo dari China, serta Samsung dari Korea Selatan, sebagaimana dilaporkan oleh Counterpoint Research

Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun ada potensi besar, perusahaan teknologi asing seperti Apple dan Google masih menghadapi tantangan signifikan untuk memenuhi regulasi lokal.

Pemerintah Indonesia memang memiliki alasan kuat untuk memperkuat persyaratan TKDN. Dengan populasi muda yang paham teknologi dan jumlah penduduk di bawah usia 30 tahun yang mencapai lebih dari 100 juta orang, Indonesia menjadi pasar yang sangat menarik bagi perusahaan teknologi global. 

Namun, untuk memanfaatkan potensi ini, perusahaan seperti Apple dan Google harus berkomitmen untuk berinvestasi dan memenuhi regulasi pemerintah Indonesia.

Langkah ini juga menunjukkan konsistensi pemerintah dalam mengimplementasikan aturan yang berlaku, tidak hanya untuk satu perusahaan tetapi juga untuk semua pemain teknologi besar yang berusaha masuk ke pasar domestik.

Baca Juga

Asya

Asya

Writer

Semua Berita

Tips Upgrade Smartphone Anda: Kapan Waktu yang Tepat untuk Beralih?
7 Januari 2025

Tips Upgrade Smartphone Anda: Kapan Waktu yang Tepat untuk Beralih?

Menentukan waktu yang tepat untuk meng-upgrade smartphone sa...

Gadget Terbaru 2025: 10 Perangkat Canggih yang Wajib Dinantikan
8 Januari 2025

Gadget Terbaru 2025: 10 Perangkat Canggih yang Wajib Dinantikan

Tahun 2025 akan menjadi tahun yang penuh dengan inovasi tekn...

Samsung Umumkan Tanggal Rilis Galaxy S25 Series, AI Jadi Sorotan Fiturnya
8 Januari 2025

Samsung Umumkan Tanggal Rilis Galaxy S25 Series, AI Jadi Sorotan Fiturnya

Samsung Galaxy S25 Series akan debut di Winter Unpacked 2025...

Oppo Find X8 Pro vs. ROG Phone 8 Pro Edition: Duel Smartphone Gaming Awal 2025
7 Januari 2025

Oppo Find X8 Pro vs. ROG Phone 8 Pro Edition: Duel Smartphone Gaming Awal 2025

Perbandingan lengkap Oppo Find X8 Pro dan Asus ROG Phone 8 P...

Oppo Find X8 Pro vs. Samsung Galaxy Z Fold6: Mana yang Lebih Unggul?
31 Desember 2024

Oppo Find X8 Pro vs. Samsung Galaxy Z Fold6: Mana yang Lebih Unggul?

Kedua smartphone ini menawarkan fitur-fitur unggulan yang me...

8 Smartphone Dengan Kamera Terbaik untuk Fotografi di 2024
30 Desember 2024

8 Smartphone Dengan Kamera Terbaik untuk Fotografi di 2024

Dengan berbagai pilihan smartphone di pasaran, pengguna kini...

Cara Mudah Membuka Kunci HP Android yang Lupa Password
31 Desember 2024

Cara Mudah Membuka Kunci HP Android yang Lupa Password

Jika lupa password pada HP Android, bisa membuka kunci peran...

OnePlus Pad (2024) Resmi Diluncurkan, Kembaran Oppo Pad 3 dengan Fitur Unggulan
31 Desember 2024

OnePlus Pad (2024) Resmi Diluncurkan, Kembaran Oppo Pad 3 dengan Fitur Unggulan

Harga dan spesifikasi OnePlus Pad (2024), tablet serbaguna d...

Dua Kali Setahun, Oppo Pastikan Kehadiran Smartphone Flagship Lebih Kompetitif
31 Desember 2024

Dua Kali Setahun, Oppo Pastikan Kehadiran Smartphone Flagship Lebih Kompetitif

Oppo terapkan strategi peluncuran Biannual Flagship yang aka...

Perbandingan Oppo Find X8 dan Vivo X200 Pro: Mana Smartphone Flagship Terbaik 2024?
30 Desember 2024

Perbandingan Oppo Find X8 dan Vivo X200 Pro: Mana Smartphone Flagship Terbaik 2024?

Komparasi lengkap Oppo Find X8 dan Vivo X200 Pro.