komparase.com

Apple Tolak RUU Hak untuk Memperbaiki Perangkat ke Pihak Ketiga

Sabtu, 10 Februari 2024 | 12:00 WIB
Apple. (gizmochina)
Apple. (gizmochina)

Pada 8 Februari 2024, Badan Legislatif Negara Bagian Oregon memperkenalkan Undang-Undang SB 1596, yang menantang praktik umum enkripsi komponen oleh produsen seperti Apple. RUU ini menonjol dibandingkan RUU lainnya di negara bagian seperti California karena mengharuskan perusahaan menyediakan dokumentasi, peralatan, dan suku cadang yang diperlukan untuk perbaikan. Ini juga melarang enkripsi komponen yang membatasi perbaikan pihak ketiga dan penggunaan komponen non-asli.

Apple, pendukung utama enkripsi komponen, sangat menentang RUU ini, sebut Gizmochina.

Perusahaan berpendapat, mengenkripsi komponen membantu membuat perbaikan menjadi lebih nyaman dan menjaga keamanan perangkat dan data pribadi.

John Perry, anggota senior tim desain keamanan Apple, mengatakan undang-undang tersebut akan memaksa produsen untuk mengizinkan suku cadang dari sumber yang tidak diketahui, sehingga membahayakan keamanan perangkat.

Selama dengar pendapat legislatif, momen penting datang dari kesaksian video pakar keamanan siber Tarah Wheeler, yang menyoroti pendirian tegas Apple dalam mempertahankan kendali atas perbaikan perangkat. Perspektif ini sejalan dengan argumen Apple yang lebih luas bahwa RUU tersebut dapat melemahkan keamanan dan integritas ekosistem perangkat dengan membuka pintu bagi komponen pihak ketiga dan layanan perbaikan yang tidak diperiksa oleh produsen aslinya.

Apple juga menunjukkan pembaruan terkini dalam proses perbaikannya sebagai bukti upayanya mengakomodasi kebutuhan konsumen akan opsi perbaikan yang lebih mudah diakses. Pembaruan ini telah menyederhanakan proses penggantian komponen, menghilangkan kebutuhan pelanggan untuk terlibat langsung dengan dukungan Apple untuk aktivitas tersebut.

Perdebatan berpusat pada keseimbangan antara hak konsumen atas perbaikan dan keamanan serta integritas perangkat. Apple secara historis menggunakan enkripsi komponen untuk mencegah penggunaan komponen yang tidak sah, dengan alasan masalah keamanan. Misalnya, mengganti layar dengan komponen non-Apple dapat mengakibatkan penonaktifan fitur seperti ID Wajah. Saat mengganti baterai dapat memicu pesan “Layanan” dan menonaktifkan fitur pemantauan kesehatan baterai di pengaturan.

SB 1596 mewakili momen penting dalam diskusi yang sedang berlangsung seputar undang-undang hak untuk memperbaiki, menyoroti ketegangan antara advokasi konsumen untuk ekosistem perbaikan yang lebih terbuka dan kekhawatiran produsen terhadap keamanan dan kendali kepemilikan. Seiring dengan berjalannya proses legislasi RUU ini, industri teknologi dan konsumen akan mengamati dengan cermat bagaimana keseimbangan ini dinavigasi.

Lihat Juga Gadget Apple

Topik

Komentar

Berita

Telah Dipilih

Silahkan Pilih yang Lain.

x

Belum memiliki akun? Daftar di Sini